SAMPIT-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki menargetkan tahun 2017 mendatang pihaknya mampu menyelesaikan 95 persen pengajuan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Selain itu pihaknya juga menargetkan untuk bisa meraih ISO 90001 2008.
“Target kami itu 2017 harus mampu menyelesaikan 95 persen penduduk harus ber-KTP semua. Upaya ini terus kami lakukan setiap hari untuk mencapainya, “ujar Marjuki kepada Radar Sampit (3/8) kemarin.
Marjuki mengakui, saat ini mereka memang masih banyak mengalami kekurangan, baik itu pelayanan kepada masyrakat termasuk fasilitas yang seharusnya wajib dimiliki. Seperti ruang sidang, ruang menyusui dan fasilitas lainnya. Namun, dia menyakini hal itu akan terus dilengkapi dan juga DPRD setempat telah mendukung kegiatan pelayanan yang mereka lakukan.
Dibeberkannya, dari 435.677 jiwa penduduk di Kotim, yang wajib ber KTP 306.805 jiwa, dan telah tercatat ada 203.716 jiwa atau sekitar (71.78 %) sudah memiliki KTP. Sedangkan yang belum memilki KTP sekitar 81.282 jiwa (28.62 %).
Ia menambahkan, sejak 2015 lalu, pelayanan administrasi kependudukan seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan beberapa dokumen lainnya sudah digratiskan di Kotim. Oleh karena itu, Marjuki mewanti-wanti agar pegawainya patuh dan taat aturan dengan tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang mengurus dokumen administrasi kependudukan.
“Pegawai sudah menandatangani pakta integritas untuk melayani masyarakat tanpa memungut bayaran. Jika melanggar akan kena sanksi pelanggaran disiplin, bahkan bisa dipidana dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda Rp75 juta,” pungkasnya. (ang/gus)