SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 25 September 2015 22:48
Catut Tiga PBS di Kotim, Warga Jual Plasma Fiktif
Barang bukti mobil Toyota Fortuner yang disita dari Wahyono dan Arif diamankan di Kejari Sampit.

SAMPIT - Wahyono (42) dan Arif Setiawan (30), pelaku penipuan jual beli lahan plasma melalui situs online segera diadili.

Dalam aksinya, kedua pelaku mencatut nama perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur.

Penyidik kepolisian menyita barang bukti satu unit Toyota Fortuner dari Wahyono warga Desa Karang Mulya RT 29 Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar dan Arif Setiawan warga Desa Karang Tunggal, Kecamatan Parenggean, Kotim itu.

Berkas perkara tahap II dua tersangka bersama barang bukti telah dilimpahkan penyidik Polda Kalteng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, Selasa (22/9).

“Berkas perkara sudah dilimpahkan, kami masih meneliti dan untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sampit,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Sampit Tri Taruna Fariadi.

Keduanya ditangkap berawal pada 2009-2011, pelaku Arif memposting iklan investasi plasma sawit di Kalteng pada situs OLX.com (dulunya Berniaga.com) dan Dunia Iklan Gratis Online.

Dalam situs itu, tersangka menawarkan investasi plasma milik KUD Sawit Hidup Bersama di Kecamatan Cempaga Hulu bekerjasama dengan PT Bhisma Darma Kencana dengan harga per kapling (dua hektare) Rp 4 juta, dan di situs itu tersangka mencantumkan alamat email, rumah dan nomor telepon genggam.

Modus tersangka berhasil, banyak warga tertarik setelah membaca situs online tersebut. Para korban diajak langsung untuk melihat-lihat lokasi kebun yang ternayaa milik perusahaan itu.

Bahkan para korban dijanjikan mulai mendapatkan SHK pada 2015 ini.

Aksi itu akhirnya diketahui setelah pihak manager perusahaan menyatakan kalau mereka tidak ada kerjasama kemitraan dengan KUD Sawit Hidup Bersama.

Sementara, Wahyono ditangkap lantaran nekat membuat situs online http://plasmaku.ocuz.comdan menawarkan plasma di Desa Selucing Kecamatan Cempaga Hulu mengatasnamakan PT Bhisma Darma Kencana, PT Windu dan PT KPP.

Pengakuan tiga perusahaan itu, mereka tidak pernah bermitra dengan KUD Sawit Hidup Bersama. “Sekitar 2010 lalu setelah saya membeli plasma dengan Arif lima kapling seluas 10 hektare saya membuat website,” ujar tersangka.

Wahyono menawarkan plasma fiktif yang dibelinya dari Arif melalui dunia maya. Atas perbuatannya itu kedua tersangka dijerat pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.(co/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sapa Siswa Baru, Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memanfaatkan momentum…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sekolah Rakyat Rintisan Masuk Tahap Persiapan

SAMPIT – Program Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 14 Juli 2025 17:01

KONI Diminta Bijak Kelola Anggaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepengurusan baru…

Senin, 14 Juli 2025 17:00

Nama Tak Bisa Satu Kata, Apalagi Satu Huruf

SAMPIT – Nama-nama unik terdiri atas satu huruf yang selama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers