PANGKALAN BUN - Kasus kabel PLN yang menjuntai di atas Jalan GM Arsyad hingga mengenai leher Anita tampaknya berbuntut panjang. Keluarga Anita bakal menggugat PLN Rayon Pangkalan Bun.
Terlihat keluarga Anita, warga Keluarahan Mendawai Seberang, mendatangi salah satu pengacara di pos bantuan hukum (posbakum) Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (22/8). Keluarga korban bermaksud menggugat PLN, mengingat kecelakaan yang menimpa siswi SMKN 4 Pangkalan Bun itu karena kelalaian PLN membiarkan kabel rendah melintang di atas Jalan GM Arsyad, Kelurahan Baru.
"Kami datang ke pangadilan untuk meminta bantuan hukum, khususnya pengacara untuk membantu kami. Dan masih ada pengacara yang masih peduli dan bersedia mendampingi kami untuk menggugat PLN ke pengadilan," ucap Edwar, kakek korban.
Edwar menyebut, kabel di lokasi kecelakaan tersebut sudah beberapa kali dilaporkan ke pihak PLN, namun belum mendapat respons. Ia meminta Kepala PLN Rayon Pangkalan Bun diberhentikan. "Jangan hanya mutasi, kami minta kepala PLN Pangkalan Bun dicopot. Kalau bisa dipecat sekalian," ujarnya.
Terkait santunan yang diberikan juga sudah dia kembalikan ke PLN. Pasalnya, apa yang diberikan pihak PLN tidak manusiawi dan jauh dari nilai kerugian yang menimpa korban. Edwar juga menyebut saat santunan diberikan tanpa sepengetahuan keluarga korban. "Saya malah kaget ada uang santunan. Setelah tahu, saya minta dikembalikan saja," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengacara di Pangkalan Bun Jefri Eka Pranata menyatakan siap mendampingi keluarga korban untuk melayangkan gugatan ke pengadilan. Setelah keluarga korban datang ke Posbakum, Jefri tengah menyiapkan bukti untuk melayangkan gugatan.
"Jika keluarganya siap, kami bersedia mendampingi. Gratis!" cetus Jefri.
Kabel yang melintang terlalu rendah di atas jalan hingga menyebabkan kecelakaan seharusnya tidak boleh terjadi. Jika ada kabel keadaanya seperti itu, kata Jefri, semestinya PLN bergerak cepat untuk memperbaiki agar tidak menimbulkan korban. "Gugatan ini sebetulnya bukan untuk korban juga. tapi mengingatkan PLN agar tidak berbuat lalai," katanya. (rin/yit)