SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 31 Agustus 2016 11:05
WAAH..Banyak Bendahara Belum Paham Masalah Pajak
MEMBUKA : Bupati Gumas Arton S Dohong saat membuka sosialisasi pengampunan pajak (Tax Amnesty) di GPU Damang Batu, Selasa (30/8) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun menggelar sosialisasi pengampunan pajak (Tax Amnesty). Sosialisasi ini diikuti oleh para bendahara di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan perangkat desa yang menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Bupati Gumas Arton S Dohong dalam sambutannya menyebutkan bahwa kebutuhan penerimaan pajak sekarang ini semakin meningkat, sehingga diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar. Ini perlu dilakukan, karena terdapat harta yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan.

”Sosialisasi ini membuktikan adanya sinergi dan kerja sama yang terjalin erat antara KPP Pratama Palangka Raya dan KP2KP Kuala Kurun dengan Pemkab Gumas dalam sosialisasi perpajakan yang ada,” ujarnya di GPU Damang Batu, Selasa (30/8) pagi.

Sementara itu, Kepala KP2KP Kuala Kurun Boedi Winoto mengakui, di Kabupaten Gumas kebanyakan bendahara dan kepala desa itu kurang begitu paham masalah pajak, terlebih lagi dengan adanya penyaluran ADD dan DD untuk setiap desa.

”Paling tidak kepada seluruh camat, bisa mengumpulkan masing-masing Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) ADD maupun DD. Lalu, kita akan mencoba membantu menghitung berapa besaran pajak yang harus dibayar pada ADD dan DD tersebut,” ujarnya.

Saat ini, tambah dia, sosialisasi sudah dilakukan di kecamatan, dengan menyampaikan baik itu penghitungan besaran pajak yang dibayarkan dan cara membayar pajak, karena sekarang ini sistem membayar pajak tidak melalui SSP lagi tapi melalui e-Billing.

”Ini yang kita bantu, dalam rangka membayar pajak. Pasalnya, akibat ketidaktahuan kemungkinan bisa bermasalah dengan hukum, padahal tidak ada niatan,” tandasnya. (arm/fin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers