SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 31 Agustus 2016 11:05
WAAH..Banyak Bendahara Belum Paham Masalah Pajak
MEMBUKA : Bupati Gumas Arton S Dohong saat membuka sosialisasi pengampunan pajak (Tax Amnesty) di GPU Damang Batu, Selasa (30/8) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun menggelar sosialisasi pengampunan pajak (Tax Amnesty). Sosialisasi ini diikuti oleh para bendahara di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan perangkat desa yang menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Bupati Gumas Arton S Dohong dalam sambutannya menyebutkan bahwa kebutuhan penerimaan pajak sekarang ini semakin meningkat, sehingga diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar. Ini perlu dilakukan, karena terdapat harta yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan.

”Sosialisasi ini membuktikan adanya sinergi dan kerja sama yang terjalin erat antara KPP Pratama Palangka Raya dan KP2KP Kuala Kurun dengan Pemkab Gumas dalam sosialisasi perpajakan yang ada,” ujarnya di GPU Damang Batu, Selasa (30/8) pagi.

Sementara itu, Kepala KP2KP Kuala Kurun Boedi Winoto mengakui, di Kabupaten Gumas kebanyakan bendahara dan kepala desa itu kurang begitu paham masalah pajak, terlebih lagi dengan adanya penyaluran ADD dan DD untuk setiap desa.

”Paling tidak kepada seluruh camat, bisa mengumpulkan masing-masing Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) ADD maupun DD. Lalu, kita akan mencoba membantu menghitung berapa besaran pajak yang harus dibayar pada ADD dan DD tersebut,” ujarnya.

Saat ini, tambah dia, sosialisasi sudah dilakukan di kecamatan, dengan menyampaikan baik itu penghitungan besaran pajak yang dibayarkan dan cara membayar pajak, karena sekarang ini sistem membayar pajak tidak melalui SSP lagi tapi melalui e-Billing.

”Ini yang kita bantu, dalam rangka membayar pajak. Pasalnya, akibat ketidaktahuan kemungkinan bisa bermasalah dengan hukum, padahal tidak ada niatan,” tandasnya. (arm/fin)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers