SAMPIT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menganggarkan dana secara khusus untuk tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2017 mendatang. Hal itu untuk mengantisipasi penggunaaan narkoba di kalangan abdi negara di Kotim.
”Tahun 2017 nanti akan kita usulkan ke tim anggaran agar setiap SKPD bisa melakukan tes urine, karena memang narkoba ini luar biasa dampaknya. Kalau kita melihat orang yang kecanduan, efeknya yang jadi masalah,” kata Plt Kepala BKD Kotim Alang Arianto, beberapa waktu lalu.
Menurut Alang, anggaran dana untuk tes urine diperlukan karena tidak semua SKPD dapat membiayai semua pegawainya menjalani tes tersebut. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan untuk tes tidak sedikit. Apalagi jika instansi memiliki jumlah pegawai yang banyak.
Selain tes urine, lanjutnya, pemkab selalu berusaha mencegah ASN terlibat narkoba melalui sosialisasi. ”Pak Gubernur dan pak bupati di setiap kesempatan juga selalu mengingatkan agar ASN jangan sampai mendekati narkoba. Mereka juga sudah menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.
Alang mengharapkan setiap kepala SKPD rajin mengingatkan anak buahnya. Misalnya, melakukan pengarahan saat upacara tiap Senin. Hal itu sama artinya dengan menyampaikan sosialisasi secara tidak langsung. Sosialisasi dengan campur tangan kepala SKPD dinilai lebih efektif diterima pegawainya.
”Pengawasan yang melekat itu terjadi jika antara atasan dan bawahan terdapat interaksi,” pungkasnya. (sei/ign)