SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 27 September 2015 22:28
Penempatan Aparat Bakal Diadukan ke DPR

SAMPIT –  Penempatan aparat penegak hukum di perusahaan perkebunan kelapa sawit terus menuai protes. Masalah ini rencananya akan diadukan ke Komisi III DPR RI agar dikaji lagi.

”Kita akan ajukan nanti ke Komisi III DPR RI karena mereka yang membidangi masalah ini terkait adanya penyalahgunaan kekuasaan menempatkan Brimob di perusahaan,” kata tersangka kasus senjata tajam Edwin Saprin melalui kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak, kemarin.

Selain itu, lanjut Kamarudin, pihaknya juga akan melapor kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob yang ditempatkan di PT Makin terhadap Edwin dan anaknya ke Prompam Mabes Polri. Hal itu agar masalah tersebut tidak terulang lagi.

”Kita tidak ingin Polri justru di bawah kendali perusahaan, sementara Polri ini kita tahu pelindung dan pengayom masyarakat. Jangan gunakan teori ayam makan jagung,” tegasnya.

Jika memang gaji Polri kurang, kata Kamarudin,  alangkah baiknya diusullkan bersama agar bisa dinaikan. Apabila aparat di bawah kendali perusahaan, masyarakat akan dirugikan. Perusahaan sudah memiliki Satpam, sehingga tak lagi harus melibatkan brimob.

Kritikan petugas yang ditempatkan di perusahaan juga sempat disampaikan Save Our Borneo (SOB)Kalteng  yang meminta Polri menarik semua pasukan Brimob dari perkebunan kepala sawit dan pertambangan.  Direktur SOB Kalteng Nordin mengatakan, penempatan pasukan khusus Polri tersebut berpotensi melanggar HAM dan melanggar hukum, seperti terjadinya gratifikasi oleh perusahaan terhadap personel Polri.

“Polri sebenarnya lebih dipentingkan untuk mengamankan objek vital negara,” kata Nordin.  

Penempatan aparat di perusahaan, tambah Nordin, justru dimanfaatkan untuk dijadikan bisnis keamanan. Sudah banyak contoh kasus, yakni polisi dalam sengketa antara perusahaan dan masyarakat tidak netral dan memihak perusahaan. Hal ini terjadi karena polisi yang bertugas merasa berutang budi dengan perusahaan.

Alangkah baiknya, menurut Nordin, memberdayakan polisi regular organik yang sudah ada. ”Kalau harus menempatkan pasukan Brimob, lalu apa tugas polisi regular yang ada sampai di Pospol itu?” katanya. (co/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers