PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jum'atni mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang sudah melakukan pembersihan terhadap sampah dari rombong milik Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di depan Pasar Kahayan. Terutama usai dilakukan pembongkaran terhadap bangunan rombong milik puluhan pedagang yang terkena penertiban.
"Terimakasih kepada Pemkot yang sudah membersihkan sisa-sisa penertiban," kata Jum'atni saat dibincangi di selasar gedung DPRD, Jumat (16/9).
Binaan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, dinas terkait sudah melakukan pembersihan pasar tersebut.
Kendati demikian, ia tetap mengingatkan pedagang wajib diatur sehingga kebersihan di lingkup pasar selalu diperhatikan, baik itu sumpahnya maupun letak lapak yang sudah di sediakan jangan sampai ditambah lagi.
"Sehingga jalan untuk pengunjung yang melintas di jalan tersebut, semula lebar malah mengecil. Untuk sampah jangan dibuang sembarangan, dikumpulkan, nanti ada petugas yang mengambil pada jam tugasnya berlaku," tukasnya.
Pria penggemar musik dangdut ini juga berharap, para pedagang juga wajib mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah setempat. Sehingga selain bangunannya terjaga, kehigienisan barang yang dijual juga jangan sampai tidak diperhatikan. (rm-78/vin)