PANGKALAN BUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kobar perkenalkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang telah diperbaharui. Sistem baru itu untuk digunakan jajarannya yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar pada 15 Februari 2017 mendatang.
Pengenalan melalui bimbingan teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lantaran KPU Pusat telah melakukan beberapa pembaharuan pada beberapa feature Sidalih sebagai penyempurnaan dari software sebelumnya.
”Selain interface yang sedikit berbeda, pada sistem Sidalih kali ini juga telah ditambahkan beberapa feature baru, seperti pemutakhiran bulk, processing data draft aktifasi manajemen data dan yang terpenting adalah klaim data ganda yang langsung dapat menyaring pasangannya,” terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar Siti Wahidah, Sabtu (18/9) kemarin.
Ditambahkannya, Sidalih merupakan salah satu aplikasi yang digunakan KPU untuk mempermudah jajarannya dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Sistem ini mulai dipergunakan sejak pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
”Sidalih ini akan sangat membantu kerja kita saat persiapan, pelaksanaan dan setelah pemilihan nanti,” tandas Siti. (sla/gus)