KASONGAN – Bandar besar pil koplo jenis Carnophen (Zenith) diciduk Satres Narkoba Polres Katingan, Rabu (23/9) lalu di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.
Dari tangan pasangan suami istri (Pasutri) Haji Masrani (38) dan Ratnawati (33) itu, polisi menyita 300 keping zenith atau sekitar 8.690 butir siap edar.
Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK menjelaskan pasangan bandar besar Katingan itu sudah menjadi target polisi sejak lama setelah mendapat informasi yang diberikan masyarakat.
“Rabu (23/9) pukul 17.00 wib anggota mengerebek rumah tersangka, tanpa berkutik kedua tersangka kedapatan tangan sedang menghitung uang dengan beberapa box obat zenith,” ujar Kapolres, Sabtu (26/9).
Hasilnya, polisi mengumpulkan barang bukti sebanyak 3 ribu butir zenith serta uang hasil penjualan sebesar Rp 10,490 juta.
Dalam menjalankan aksinya tersangka cukup licik untuk menutupi jejaknya yakni meyembunyikan zenith dengan cara ditanam ke dalam tanah. Menurut pengakuan mereka (tersangka), barang daftar G itu dipasok dari Banjarmasin, Kalsel dengan harga beli per box Rp 200 ribu dan dijual kembali Rp 350 ribu per box kepada pengecer.
“Yang kami amankan hanya sisa dari penjualan, karena setiap kali dipasok mencapai 5 ribu box lebih dan penghasilan mereka mencapai puluhan juta rupiah per bulannya,” ungkapnya. (agg/fm)