SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 21 September 2016 11:57
Status Siaga Jadi Waspada

Titik Api Nihil, Masyarakat Diminta Tak Bakar Lahan

PEMADAMAN: Petugas BPBD Kotim dan Tim Manggala Agni, dari BKSDA memadamkan api dengan ranting dan dahan pohon di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 2,5, Sampit, 28 Agustus lalu.(AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Titik api di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belakangan ini tak muncul lagi. Hujan yang mengguyur Kotim belakangan ini, efektif memadamkan titik api. Pemkab Kotim bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan sepakat menurunkan status dari siaga menjadi waspada.

”Kami sepakat membubarkan posko bersama dan kembali ke posko di SKPD masing-masing. Meski demikian, ditutupnya posko bukan berarti kami menurunkan kesiagaan. Kami tetap siaga di SKPD masing-masing,” kata Halikinnoor, Asisten II Setda Kotim usai memimpin rapat evaluasi di ruang rapat Setda Kotim, Selasa (20/9).

Halikin menuturkan, apabila terjadi kebakaran atau terdeteksi titik panas, satgas tetap siaga selama 24 jam dan siap terjun ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim juga diminta segera menyampaikan surat edaran kepada pemerintah kecamatan sehubungan diturunkannya status tersebut.

”Seiring dengan prediksi BMKG bahwa Kotim akan memasuki musim hujan mulai Oktober, pemerintah daerah juga mulai mewaspadai ancaman bencana banjir. Sebab itu, apabila intensitas hujan semakin tinggi, kemungkinan besar kami akan membentuk tim siaga banjir,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Kotim Senddy mengatakan, berdasarkan surat keputusan (SK) sebelumnya, siaga kebakaran seharusnya berlaku mulai 11 Juli sampai 8 Oktober 2016 atau selama 90 hari. Masa aktif posko berlaku selama 40 hari, yakni mulai 12 Agustus – 20 September 2016.

”Sesuai SK tersebut, siaga masih berlaku sampai 8 Oktober. Jadi, saat ada kejadian, kami akan tetap berkoordinasi dan terpadu dengan komandan satgas,” ujarnya.

Meskipun, dari pantauan BMKG titik panas di Kotim nihil, Halikin meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Apabila ditemukan ada yang melakukan pelanggaran tersebut, aparat penegak hukum akan tetap mengambil tindakan dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (vit/ign)


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers