SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 21 September 2016 16:48
ASTAGA! Gara-Gara Mabuk, Ponakan Bunuh Paman

Korban Dibacok 17 Kali

REKONSTRUKSI: Marisa (saksi 1) ketika mengetahui kalau suaminya (korban) luka parah akibat dibacok pelaku SP. Ini salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan Suhardi, Selasa (20/9).(RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Suhardi LM (25) warga Beruta, Desa Beruta, Kecamatan Bulik, Lamandau, Selasa (20/9).

Korban diketahui tewas dengan 17 sabetan parang dari pelaku SP (19) yang tak lain adalah keponakan korban sendiri.

Pelaku memperagakan 32 adegan. Rekonstruksi terpaksa dilakukan di ruang Satreskrim Polres Lamandau karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti ketidakterimaan dari keluarga korban.

"Awal kejadian, saat korban menyuruh istrinya Marisa (23) untuk masak, tapi istri korban sedang tidak enak badan. Sehingga korban memasak sendiri di dapur," beber Kapolres Lamandau melalui humas Polres Lamandau, Ipda Sufri.

Kemudian SP bertemu dengan korban, pelaku yang dalam pengaruh alkohol merasa sakit hati karena pertanyaan tidak dijawab, lalu muncul niat untuk menghabisi nyawa Suhardi.

SP kembali mendatangi Suhardi dengan membawa sebilah parang dan menebas Suhardi sebanyak 17 tebasan. Korban sempat teriak-teriak minta tolong, spontan Marisa mendatangi korban dan melihat apa yang terjadi.

Saat dilihat, korban sudah luka parah dan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian kepala kiri dan kanan. Sementara itu, SP sempat melarikan diri ke hutan untuk bersembunyi. Korban meninggal dunia saat akan dilarikan ke RSUD Lamandau.

Sufri membeberkan bahwa ada beberapa adegan yang dijelaskan dengan detil oleh penyidik saat rekonstruksi. Seperti ketika dari mana SP bisa mendapatkan parang malam itu. Sempat terjadi beberapa kali pengulangan adegan dikarenakan pernyataan dari saksi dan tersangka tidak sama.

“Sebanyak 32 adegan telah diperagakan oleh pelaku maupun saksi, dalam hal ini sudah jelas bagaimana pelaku menghabisi korban dengan detil,” terangnya.

Reka ulang perkara ini dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamandau. Dalam kasus ini, SP dikenakan pasal 338 KUHP subsidair pasal 354 ayat (2) kuhp , subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun. (mex/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers