SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 27 September 2016 23:28
Jual Togel di Pasar, Kakek Martinus "Digubuk-deritakan"
TOGEL - Martinus (66) alias Roy diamankan polisi lantaran melakukan praktik judi kupon putih di sekitar Pasar Pendahara.(POLSEK TSG / RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Polsek Tewang Sangalang Garing (TSG) dan Pulau Malan mengamankan seorang kakek lantaran menjual kupon putih (kupu) atau toto gelap (togel) di sekitar Pasar Pendahara Jalan Tambun Ingei, Minggu (25/9) sekira pukul 11.00 WIB.

Dari tangan kakek 66 tahun bernama Martinus alias Roy ini, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai hasil penjualan kupu.

Sumber kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat jika di sekitar Pasar Pendaharan ada orang yang berjualan kupon putih (kupu).

Beberapa anggota langsung menindaklanjutinya dan melakukan pengintaian, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah orang yang dicurigai sebagai penjual buntut diketahui, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penangkapan, Martinus yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tidak bisa berkutik. Petugas menyita barang bukti satu rekapan togel dan uang Rp104 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan togel. Untuk menjalani proses lebih lanjut, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek.

Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK melalui Kapolsek TSG dan Pulau Malan Ipda Eko Priono SH menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku selama ini dia melayani pemasang judi togel di seputaran pasar dengan cara dicatat di kertas sobekan. Setelah itu, disetorkan ke pengepulnya.

"Pelaku masih kami mintai keterangan untuk mengembangkan kasusnya," terangnya, Senin (26/9).

Adapun barang bukti yang disita petugas, antara lain sebuah pulpen warna hitam, selembar uang pecahan Rp 50 ribu, empat lembar uang pecahan Rp 10 ribu, dua lembar uang pecahan Rp 5 ribu, dua lembar uang pecahan Rp 2 ribu, sebuah buah jaket warna biru, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna kuning hitam nopol KH 3030 NA yang digunakan pelaku dan sebuah buku nota yang telah yang telah dipotong kecil warna merah dan putih.

"Pelaku kami bidik dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, ancamannya maksimal 10 tahun penjara," tegas Kapolsek. (agg/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers