PALANGKA RAYA – Larangan membakar lahan berdampak pada sektor pertanian di Kalimantan Tengah. Petani di bebeberapa kabupaten mendesak pemerintah setempat untuk memberikan bantuan berupa beras. Tuntutan bantuan beras ini dinilai wajar, sebab akibat larangan membakar lahan ini, petani menjadi kesulitan melakukan kegiatan berladang.
Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Kalteng Lodewik C Iban saat diwawancarai terkait hasil reses beberapa waktu lalu. Menurutnya, petani di dua kabupaten yakni Pulang Pisau dan Kapuas mendesak pemerintah memberikan bantuan berupa beras.
Lodewik menjelaskan permintaan masyarakat ini disebabkan sulitnya berladang. Selain itu, sebagian tanaman petani yang sudah memasuki masa tanam juga tidak memungkinkan untuk bertahan lama. Diperkirakan hanya 60 persen tanaman petani yang bisa bertahan, sisanya dipastikan gagal panen.
“Petani-patani ini sudah menyampaikan ke kami, kalau dalam waktu tiga bulan ini tidak ada bantuan beras dari pemerintah, maka dipastikan memberatkan para petani. Nah untuk itu pemerintah perlu bergerak cepat, dalam mengatasi permasalahan ini,” katanya, Senin (3/10).
Ia mengatakan, solusi memberikan bantuan beras bisa dikatakan solusi tepat. Pasalnya tidak ada waktu lagi, di musim ini untuk melaksanakan cocok tanam atau bertani. Jika pemerintah hanya memberikan bantuan berupa pupuk dan bibit, maka hal tersebut dinilai sia-sia.
“Kalau pupuk dan bibit ini dalam konteks jangka panjang. Sekarang yang kita pikirkan itu jangka pendeknya. Saat ini yang menjadi prioritas adalah bantuan yang ditujukan untuk keperluan mendesak,” katanya lagi.
Dirinya berharap hal ini, benar-benar diperhatikan. Jangan sampai hanya wacana atau rencana-rencana saja. Artinya harus direalisasikan, agar masyarakat tidak berpersepsi negatif, terhadap pemerintah. Bahkan dia menegaskan masalah inibukan lagi persoalan bibit, teknis pertanian atau apapun. Namun sudah merujuk pada urusan konsumsi masyarakat.
“Yang dipermasalahkan ini cuma untuk isi perut. Jadi setidaknya kalau tidak beras, bisa saja berupa pendanaan, agar jangan sampai ada kasus kelaparan serta rawan pangan di suatu daerah,” jelasnya.
Pihaknya selaku jajaran Komisi B yang membidangi perkebunan serta pertambangan, benar-benar menekankan keinginan itu. Apalagi beberapa waktu lalu, sempat terjadi demonstrasi massa, menyangkut pertanian.
“Kita harapkah tidak sekedar wacana, tapi harus ada tindaklanjut dari pemerintah. Pemerintah dan DPRD sudah sering mendapat suara dari masyarakat terkait kesejahteraan petani,” pungkasnya. (sho/vin/gus)
.