PANGKALAN BUN - Sepasang muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Minggu (2/10) malam pukul 21.00 WIB.
Sejoli berinisial ASS (23) dan TS (20) ini mesum di warung gelap, Lapangan Termili, Jalan Alipandi Sarjen RT.09 Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
ASS (23) merupakan warga Gg. Singa RT.06 Kelurahan Sidorejo yang kuliah di sebuah perguruan tinggi di Pangkalan Bun. Sedangkan TS (20) berasal dari Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.
Anggota Satpol PP Kobar Muksin mendapatkan laporan dari warga bahwa banyak remaja yang berkumpul di sekitar Lapangan Termili pada malam itu. Setelah dicek dan dilakukan pemantauan sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya melihat sekitar lima pasang remaja mojok di lapangan tersebut dengan terpisah.
"Di pantau dari jauh sambil menghubungi unit patroli malam untuk standby. Mereka mojok di warung gelap dekat pohon pisang, entah apa yang dilakukan," ungkap Muksin, Senin (3/10) malam.
Setengah jam setelah pengintaian, pasangan yang dipantau tersebut berpindah tempat ke salah satu bangunan kosong yang tidak dipakai. Setelah lama diintai, terdengar suara perempuan muntah. Sontak pihaknya langsung mendatangi pasangan tersebut dan mempergoki keduanya berbuat asusila.
"Ternyata benar setelah diintrogasi ditempat, mereka pun mengaku keduanya tanpa paksaan untuk melakukan tindakan asusila, si cewek lagi gituin cowoknya sampai keluar," tandasnya.
Setelah memergoki dan mengamankan kedua pasangan tersebut, dia langsung menghubungi unit yang sudah siap di kantor Satpol PP Kobar. Tidak lama kedatangan mobil partoli ke lokasi, keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Menurut Muksin, rencana pihaknya akan mendata pemilik warung yang berada di sekitar Lapangan Termili, tepatnya di seberang SMAN 1 Pangkalan Bun. Para pamilik warung akan diminta membenahi warung-warung agar tidak dipergunakan mesum di malam hari.
"Bisa jadi ada remaja yang ngelem, minum, dan pertemuan laki-laki dan perempuan untuk melakukan kegiatan negatif yang mengarah asusila," beber Muksin.
Selain itu juga, warung-warung minim penerangan itu juga tidak memiliki pintu, sehingga memudahkan siapa saja keluar masuk. "Ada satu warung saja yang ditutup rapat oleh pemiliknya, supaya remaja tidak bisa masuk dan barang jualan mereka aman di dalam," kata Muksin. (jok/yit)