PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan, akan bertindak tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti selingkuh. Hal tersebut dinilai mencoreng wibawa ASN. Pemecatan merupakan sanksi tegas agar pegawai lain tak mengulangi.
”Bagi ASN berselingkuh, kita pecat bila terbukti dan jelas siapa yang diselingkuhi dan menyelingkuhi," kata Sugianto, Rabu (5/10).
Sugianto menuturkan, dalam waktu dekat akan memerintahkan Satpol PP Provinsi untuk melakukan pengawasan dan menindaklanjuti seluruh laporan dari masyarakat, LSM, maupun informasi lain dari instansi terkait mengenai perilaku menyimpang ASN. ”Nanti Satpol PP akan menindaklanjuti laporan," ujarnya.
Sugianto menambahkan, sanksi pemecatan juga tak hanya diberikan kepada ASN berselingkuh. Dia juga akan memecat ASN yang terlibat narkoba, baik pengguna apalagi pengedar dan bandar. ”Tak hanya selingkuh, ASN yang terlibat narkoba juga pasti dipecat. Saya tegaskan untuk itu," ujar mantan politikus PDIP ini. (daq/ign)