KUALA KURUN – Tim Intelmob Polda Kalteng bersama Buser Polres Pulang Pisau dibantu Polsek Tewah, Gunung Mas menangkap salah satu dari empat pelaku pembunuhan di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (1/10) lalu.
Pelaku tertangkap adalah WO. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Perintis, Kecamatan Tewah pada Rabu (5/10) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Sedangkan, tiga rekannya masih buron dan tengah dilakukan pengejaran.
”Saat ini pelaku WO kami amankan di ruang tahanan Polsek Tewah untuk selanjutnya akan dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Tewah, AKP Junaldi dihubungi wartawan, Kamis (6/10) siang.
Mengetahui salah satu rekannya telah ditangkap, dua rekan lainnya yakni PP dan ST, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tewah pada hari yang sama, sekitar pukul 23.55 WIB. Mereka menyerahkan diri dengan didampingi keluarga masing-masing.
”Setelah kami lakukan negosiasi antara Polsek Tewah dengan pihak keluarga pelaku, akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri. Ketiga pelaku tersebut, semuanya merupakan warga Kecamatan Tewah,” terangnya.
Untuk satu pelaku lainnya, lanjut dia, sampai saat ini masih dilakukan pengejaran. Pihaknya terus koordinasi dengan Satreskrim Polres Pulpis. Ketiga pelaku yang tertangkap ini akan dilakukan cek kesehatan sebelum dibawa ke Polres Pulpis.
”Kami hanya membantu rekan-rekan tim gabungan mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulpis ini,” tandasnya. (arm/fm)