PALANGKA RAYA – Kehidupan IPS, seorang wanita yang pernah menjadi selingkuhan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang disebut-sebut menjabat oknum lurah di Kota Palangka Raya, tiba-tiba berantakan. Wanita itu tertekan karena imbas hubungan gelapnya dengan pria sudah beristri.
Dia merasa dicampakkan. Tak ingin menderita sendirian, wanita itu mengadukan sang pria ke Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Derita IPS juga menguak dugaan perselingkuhan sang oknum lurah tersebut.
Pengaduan itu dilakukan melalui formulir pengaduan masyarakat, Selasa(4/10) lalu. IPS yang latar belakangnya merupakan wanita penghibur ini mengungkap kisah pahit hidupnya. Oknum lurah disebut telah menyakiti hatinya.
Dalam pengaduan itu, IPS menuliskan perlakukan sang lurah selama 11 bulan menjalin kisah asmara. Dia diberi janji manis dan jadi pelampiasan nafsu. Selama itu dia mengaku tidak menuntut apa-apa, hingga akhirnya IPS hamil. Namun, akhirnya dia keguguran.
Menurut IPS, ada bukti kuat perbuatan oknum ASN itu, yakni hasil check up dan pernah dilakukan tindakan medis di RS Muhammadiyah pada Mei lalu. Saat ini pun dia mengaku masih merasakan sakit di bagian rahimnya. Di tengah masalah itu, IPS kian tertekan begitu mengetahui sang oknum lurah menjalin cinta dengan perempuan lain.
Wanita itu disebut-sebut rekan kerja pria itu di kantor. Dia pun sudah melaporkan hubungan gelap itu kepada istri sah oknum lurah tersebut, tapi tak digubris. Tak menyerah, IPS mengadu ke salah satu anggota dewan. Akan tetapi, bukannya mendamaikan, dia malah dihakimi keluarga oknum lurah tersebut.
IPS kemudian mengaku telah melaporkan sang pria ke Inspektorat Kota. Namun, dia malah diiming-imingi agar berdamai dan menjanjikan diangkat menjadi honorer di tempat oknum lurah bertugas. Akan tetapi, sampai sekarang tak terealisasi.
”Selama sebelas bulan dapat janji manis. Hanya dibiayai kos, karena saya tulus sayang sama dia,” ujar IPS kepada wartawan, Kamis (6/10).
IPS menuturkan, dia kenal oknum lurah itu di sebuah tempat. Saat itu oknum lurah langsung mengajaknya melakukan hubungan suami istri di salah satu wisma di Jalan Junjung Buih, Palangka Raya. IPS mengaku mendapat imbalan uang sebesar Rp1,5 juta saat itu.
Pertemuan itu berlanjut. Sang oknum lurah kembali meminta agar IPS melayani nafsunya. Di hubungan yang kedua itu IPS mengaku dibayar Rp 500 ribu. ”Setelah itu terjadilah hubungan kami hingga 11 bulan lamanya dan saya sayang sama dia,” ujar IPS sambil meneteskan air mata.
Ketika dikonfirmasi, oknum lurah berinisial MAR membantah tudingan IPS. ”Tidak benar adanya. Saya dan keluarganya malah diteror oleh IPS melalui pesan singkat SMS. Istri saya sempat ingin melapor, namun sebelumnya yang bersangkutan beritikad baik dengan menempuh jalur damai. Intinya semua tidak benar,” pungkasnya. (daq/ign)