PANGKALAN BUN- Aksi menangkap ikan dengan menyetrum dan menggunakan racun masih marak terjadi. Namun, instansi terkait dari Pemkab kobar kesulitan untuk menyeret oknum penyetrum ikan tersebut.
Selama ini Pemkab Kobar terus berupaya untuk merangkul masyarakat yang masih melakukan tindakan menangkap ikan dengan cara menyetrum atau pun diracun dengan bahan kimia. Bahkan Pemkab Kobar juga siap membantu dengan memberikan jaring dan sebagainya.
Bupati Kobar Bambang Purwanto mengaku masih kesulitan menangkap atau pun menyeret oknum pelaku penyetruman ikan ini, pasalnya mereka kerap mencari ikannya secara sembunyi-sembunyi dan di daerah pelosok yang sulit dijangkau."Laranganya sudah jelas, juga perda-nya sudah diatur," tegasnya
Dalam melakukan pengawasan, bupati meminta masyarakat sekitar sungai juga dapat berperan aktif. Sehingga kalau ada yang melakukan aksi meracun dan menyetrum ikan bisa dilaporkan kepada Pemkab, nanti akan diberikan tindakan tegas.
Selain itu lanjut bupati, pihaknya juga perlu bantuan dari pihak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku penyetruman dan penebar racun ikan di sungai Arut, agar memberikan efek jera kepada pelaku.“Selama ini sungai Arut menjadi andalan warga untuk berbagai hal. Kalau airnya tercemar dengan racun tentu hal ini sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan masyarakat banyak,” imbuhnya.
Salah satu Tokoh Masyarakay Kelurahan Mendawai Darmansyah juga meminta instansi terkait, pemerintah dan penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran saat menangkap ikan di sungai."Tidak boleh dibiarkan, perlu mendapat perhatian serius," tandasnya.
Menurutnya, tata cara penangkapan ikan yang dilakukan sejumlah oknum warga dengan cara meracun dan setrum akan berakibat fatal, terutama bagi keberlangsungan ketersediaan ikan dalam jangka panjang. (rin/gus)