SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 19 Oktober 2016 15:25
Sengketa Lahan Mulai Menyasar Kota
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kasus sengketa lahan di Kabupaten Kotim seakan tidak ada habisnya. Bahkan mulai menyasar kawasan kota. Kali ini antara CV Barokah Indah dengan Rantau Sepan Cs yang sama-sama mengklaim lahan di Jalan Jenderal Sudirman, lingkar utara km 2,8 Sampit, yang masuk dalam izin lokasi PT Bianca Lestari Property.

Perwakilan CV Barokah Indah Gahara mengatakan, lahan seluas 60 hektare yang sudah diterbitkan sertifikat oleh BPN Kotim itu merupakan milik Barokah yang awalnya berbatasan dengan Rantau. ”Legalitas kita ada SKT dan saat itu diakui oleh Rantau pada 2007 lalu,” kata Gahara, Selasa (18/10).

Saat masuk, lanjut Gahara, investor menjadikan wilayah itu sebagai kawasan perumahan. Belakangan, tanah milik Barokah tersebut diploting Rantau Cs. Awalnya mereka mengajukan status kawasan di Dishutbun Kotim seluas 157,9 hektare pada 2013, kemudian terbit sertifikat oleh BPN atas nama banyak orang di atas lahan itu, termasuk nama sejumlah oknum pejabat BPN.

”Yang kita keberatan itu, saat dilakukan mediasi, BPN mengarahkan untuk digugat ke pengadilan secara perdata. Enak sekali seperti itu. Padahal, terbitnya sertifikat ini kita duga ada keterlibatan BPN karena tidak sesuai prosedur,” kata Ketua LSM Balanga itu didampingi Ibnu Saud, koordinator lapangan Barokah.

Gahara meminta BPN segera mencabut sertifikat tersebut, karena dalam penerbitannya diduga banyak pelanggaran. ”Kami juga akan melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Kotim, karena kuat dugaan sertifikat yang digunakan adalah prona,” ujar Gahara.

Tudingan tersebut langsung dibantah Kepala BPN Kotim Jamaludin. Menurutnya, dalam aturan, setiap badan hukum yang ingin bergerak di bidang investsi tanah, apabila lebih dari 1 hektare untuk kegiatan nonpertanian, wajib mendapatkan izin lokasi.

”CV Barokah di BPN tidak terdaftar, padahal harus ada izin prinsip dari bupati,” kata Jamaludin.

Kalau disebut per orangan, lanjut Jamaludin, klaim tanah tersebut bisa dikonfrmasi langsung kepada lurah dan camat setempat terkait surat tanah untuk orang yang mengaku sebagai CV Barokah.

Jamaludin mengatakan, persoalan itu sudah dilakukan mediasi, namun buntu. BPN menerbitkan sertifikat secara prosedursal. ”Ketika lahan itu dilegalkan, mulai dari lurah dan camat disertai dengan  bukti kepemilikan, maka BPN mesti menerbitkan sertifikatnya,” tandasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers