SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 19 Oktober 2016 15:25
Sengketa Lahan Mulai Menyasar Kota
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kasus sengketa lahan di Kabupaten Kotim seakan tidak ada habisnya. Bahkan mulai menyasar kawasan kota. Kali ini antara CV Barokah Indah dengan Rantau Sepan Cs yang sama-sama mengklaim lahan di Jalan Jenderal Sudirman, lingkar utara km 2,8 Sampit, yang masuk dalam izin lokasi PT Bianca Lestari Property.

Perwakilan CV Barokah Indah Gahara mengatakan, lahan seluas 60 hektare yang sudah diterbitkan sertifikat oleh BPN Kotim itu merupakan milik Barokah yang awalnya berbatasan dengan Rantau. ”Legalitas kita ada SKT dan saat itu diakui oleh Rantau pada 2007 lalu,” kata Gahara, Selasa (18/10).

Saat masuk, lanjut Gahara, investor menjadikan wilayah itu sebagai kawasan perumahan. Belakangan, tanah milik Barokah tersebut diploting Rantau Cs. Awalnya mereka mengajukan status kawasan di Dishutbun Kotim seluas 157,9 hektare pada 2013, kemudian terbit sertifikat oleh BPN atas nama banyak orang di atas lahan itu, termasuk nama sejumlah oknum pejabat BPN.

”Yang kita keberatan itu, saat dilakukan mediasi, BPN mengarahkan untuk digugat ke pengadilan secara perdata. Enak sekali seperti itu. Padahal, terbitnya sertifikat ini kita duga ada keterlibatan BPN karena tidak sesuai prosedur,” kata Ketua LSM Balanga itu didampingi Ibnu Saud, koordinator lapangan Barokah.

Gahara meminta BPN segera mencabut sertifikat tersebut, karena dalam penerbitannya diduga banyak pelanggaran. ”Kami juga akan melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Kotim, karena kuat dugaan sertifikat yang digunakan adalah prona,” ujar Gahara.

Tudingan tersebut langsung dibantah Kepala BPN Kotim Jamaludin. Menurutnya, dalam aturan, setiap badan hukum yang ingin bergerak di bidang investsi tanah, apabila lebih dari 1 hektare untuk kegiatan nonpertanian, wajib mendapatkan izin lokasi.

”CV Barokah di BPN tidak terdaftar, padahal harus ada izin prinsip dari bupati,” kata Jamaludin.

Kalau disebut per orangan, lanjut Jamaludin, klaim tanah tersebut bisa dikonfrmasi langsung kepada lurah dan camat setempat terkait surat tanah untuk orang yang mengaku sebagai CV Barokah.

Jamaludin mengatakan, persoalan itu sudah dilakukan mediasi, namun buntu. BPN menerbitkan sertifikat secara prosedursal. ”Ketika lahan itu dilegalkan, mulai dari lurah dan camat disertai dengan  bukti kepemilikan, maka BPN mesti menerbitkan sertifikatnya,” tandasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers