SAMPIT – Pengurus dan anggota organisasi siswa intra sekolah (OSIS) SMKN 1 Sampit menerima penyuluhan hukum terkait perang melawan narkoba. Kegiatan itu digelar oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Eka Hapakat dengan mengundang narasumber dari Polres Kotim yang diwakili Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto, Sabtu (22/10) pagi.
”Melalui penyuluhan ini kami berusaha memberitahu dan mengingatkan para pelajar akan bahaya narkoba. Sehingga mereka bisa lebih waspada dan menghindari hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka kepada narkoba,” kata Ketua PKBH Eka Hapakat Sudirman usai kegiatan penyuluhan tersebut.
Dijelaskannya, semakin maraknya kasus narkoba yang tak jarang melibatkan anak-anak pada usia pelajar, tentu menjadi hal yang cukup memprihatinkan. Masa depan negeri ini akan terancam, apabila generasi muda yang terdiri dari para pelajar telah dirusak oleh narkoba. Atas dasar itulah sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda ini PKBH Eka Hapakat menggelar penyuluhan tersebut.
”Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum tentang narkoba ini, setidaknya mampu mengurangi dan mencegah bertambahnya dampak buruk narkoba yang melibatkan para pelajar,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga untuk menindak lanjuti instruksi dari Kementerian Hukum agar PKBH disetiap daerah melaksanakan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan bantuan hukum untuk masyarakat. Selain disampaikan kepada kalangan pelajar, penyuluhan itu juga diberikan kepada masyarakat umum.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Sampit melalui Wakasek Humas Trijadi menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan di sekolah tersebut. Menurutnya, kegiatan ini selaras dengan program sekolah untuk memberikan pengetahuan akan bahaya narkoba terhadap para pelajar di SMKN 1 Sampit.
”Biasanya kami mengadakan sosialisasi tentang hukum ketika Masa Orientasi Sekolah (MOS) untuk para siswa-siswi baru, dengan mengundang narasumber dari Polres Kotim. Dan hari ini kebetulan PKBH mengusulkan untuk mengadakan penyuluhan, tentu kami menyambut baik hal ini. Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, anak-anak lebih yakin untuk menjauhi hal-hal yang dilarang agama dan hukum, salah satunya ya narkoba,” ujar Trijadi. (vit/fin)