SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 28 Oktober 2016 14:52
Gelapkan Kendaraan, Bekas Eksternal Debt Collector Adira Dibui
PENGGELAPAN: Terdakwa kasus penggelapan Ahmad Wahid Effendi (tengah baju biru) saat berada di sel PN Pangkalan Bun sebelum persidangan.(JOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Salah seorang mantan debt collector eksternal PT. Adira Dinamika Multi Finance, Ahmad Wahid Effendi (45), dijatuhi vonis  pidana satu tahun tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kamis (27/10). Dia terbukti menggelapkan satu unit kendaraan Honda Vario CW. 

Wahid didakwa pasal 372 KUHP terkait dengan kasus penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa satu tahun empat bulan penjara.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Agung Gede Permata bersama hakim anggota Muhammad Ikhsan  dan Agustinus Herwindu Wicaksono.

Area Loan Manager Recovery Area Kalimantan PT. Adira Dinamika Multi Finance Ali Faisal Lubis menceritakan, terdakwa memang merupakan mitra eksternal Adira sejak tahun 2013 hingga 2015. Dalam melaksanakan tugasnya, baik melakukan penagihan hingga penarikan unit kendaraan nasabah, bisa dibilang tidak memuaskan. 

"Tidak ada kontribusinya kepada perusahaan selama bekerja sehingga perusahaan melakukan pemutusan kemitraan sebagai debt collector eksternal,” ujarnya.

Semenjak pihaknya melakukan pemutusan kemitraan, terdakwa masih saja mengaku kepada korbannya bahwa masih bekerja sebagai mitra Adira. Akhirnya terdakwa melakukan penggelapan kendaraan. Hal tersebut baru diketahui pada Juni 2016.

"Unit motor yang ditarik oleh terdakwa tidak masuk ke gudang, sehingga kami menelusuri hal itu. Berdasarkan hasil penyelidikan kami, ternyata bukan hanya satu, tetapi ada unit lain yang ditarik. Jumlahnya tiga unit roda dua dan satu truk, unit tersebut ada yang digadaikan dan dijual," ungkap Ali.

Ali melanjutkan, terdakwa tidak mau menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kobar dengan barang bukti satu unit kendaraan Honda Vario CW tahun 2008, sedangkan unit lainnya bukan berasal dari Pangkalan Bun.  

"Sekarang ini debt collector kita sudah berbadan hukum, tidak lagi seperti dulu, jadi bagi masyarakat yang khususnya menggunakan jasa leasing untuk diperhatikan apabila terlambat, menanyakan surat resmi penarikan dan foto nama debt collectornya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbau Ali. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers