SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 28 Oktober 2016 14:52
Gelapkan Kendaraan, Bekas Eksternal Debt Collector Adira Dibui
PENGGELAPAN: Terdakwa kasus penggelapan Ahmad Wahid Effendi (tengah baju biru) saat berada di sel PN Pangkalan Bun sebelum persidangan.(JOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Salah seorang mantan debt collector eksternal PT. Adira Dinamika Multi Finance, Ahmad Wahid Effendi (45), dijatuhi vonis  pidana satu tahun tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kamis (27/10). Dia terbukti menggelapkan satu unit kendaraan Honda Vario CW. 

Wahid didakwa pasal 372 KUHP terkait dengan kasus penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa satu tahun empat bulan penjara.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Agung Gede Permata bersama hakim anggota Muhammad Ikhsan  dan Agustinus Herwindu Wicaksono.

Area Loan Manager Recovery Area Kalimantan PT. Adira Dinamika Multi Finance Ali Faisal Lubis menceritakan, terdakwa memang merupakan mitra eksternal Adira sejak tahun 2013 hingga 2015. Dalam melaksanakan tugasnya, baik melakukan penagihan hingga penarikan unit kendaraan nasabah, bisa dibilang tidak memuaskan. 

"Tidak ada kontribusinya kepada perusahaan selama bekerja sehingga perusahaan melakukan pemutusan kemitraan sebagai debt collector eksternal,” ujarnya.

Semenjak pihaknya melakukan pemutusan kemitraan, terdakwa masih saja mengaku kepada korbannya bahwa masih bekerja sebagai mitra Adira. Akhirnya terdakwa melakukan penggelapan kendaraan. Hal tersebut baru diketahui pada Juni 2016.

"Unit motor yang ditarik oleh terdakwa tidak masuk ke gudang, sehingga kami menelusuri hal itu. Berdasarkan hasil penyelidikan kami, ternyata bukan hanya satu, tetapi ada unit lain yang ditarik. Jumlahnya tiga unit roda dua dan satu truk, unit tersebut ada yang digadaikan dan dijual," ungkap Ali.

Ali melanjutkan, terdakwa tidak mau menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kobar dengan barang bukti satu unit kendaraan Honda Vario CW tahun 2008, sedangkan unit lainnya bukan berasal dari Pangkalan Bun.  

"Sekarang ini debt collector kita sudah berbadan hukum, tidak lagi seperti dulu, jadi bagi masyarakat yang khususnya menggunakan jasa leasing untuk diperhatikan apabila terlambat, menanyakan surat resmi penarikan dan foto nama debt collectornya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbau Ali. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers