SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 01 November 2016 14:34
Tiga Klinik Kecantikan di Daerah Ini Terancam Ditutup
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Tiga klinik kecantikan di Pangkalan Bun terancam ditutup oleh Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat karena belum memiliki izin praktik. Tiga klinik tersebut adalah klinik M Skin di Kelurahan Sidorejo, klinik kecantikan dr Erni di Kelurahan Baru, dan klinik kecantikan Naff yang juga di Kelurahan Baru. Dinkes Kobar sudah memberikan peringatan secara tertulis untuk segera mengurus perizinan, namun belum direspon.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinkes Kobar Jamin Ginting mengatakan, dinkes memberi surat peringatan kepada tiga klinik kecantikan, namun belum direspon.  Akhirnya petugas mendatangi klinik kecantikan tersebut dan memberikan batas waktu paling lambat awal Desember 2016. "Jika mengindahkan maka kami akan tindak tegas dengan menutup klinik kecantikan," kata Jamin Ginting.

Undang-Undang No. 36 Tahun  2009  tentang Kesehatan pasal 106 ayat 3 menyebut, pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkan penarikan dari peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah memperoleh izin edar, yang kemudian terbukti tidak memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/atau kemanfaatan, dapat disita dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi kalau tidak memiliki izin tentunya bisa ditutup. Serta peralatan bisa kuta tarik dan dimusnahkan. Namun kita batasi sebulan untuk segera diproses," ujarnya.

Syarat mutlak bagi klinik kecantikan untuk mendapatkan izin harus ada dokter khusus kecantikan atau tenaga ahli yang pernah sekolah di bidangnya. Meski belum ada aduan dari masyarakat, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan atas keberadaan klinik kecantikan, termasuk pengawasan terhadap obat yang dikeluarkan oleh klinik kecantikan.

"Jadi kalau ada izin, kita juga bisa ikut melakukan pengawasan terhadap klinik kecantikan. Bahkan ke depannya dibuat perbup agar tidak sembarangan membuka klinik kecantikan," bebernya.  (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers