SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 01 November 2016 14:34
Tiga Klinik Kecantikan di Daerah Ini Terancam Ditutup
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Tiga klinik kecantikan di Pangkalan Bun terancam ditutup oleh Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat karena belum memiliki izin praktik. Tiga klinik tersebut adalah klinik M Skin di Kelurahan Sidorejo, klinik kecantikan dr Erni di Kelurahan Baru, dan klinik kecantikan Naff yang juga di Kelurahan Baru. Dinkes Kobar sudah memberikan peringatan secara tertulis untuk segera mengurus perizinan, namun belum direspon.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinkes Kobar Jamin Ginting mengatakan, dinkes memberi surat peringatan kepada tiga klinik kecantikan, namun belum direspon.  Akhirnya petugas mendatangi klinik kecantikan tersebut dan memberikan batas waktu paling lambat awal Desember 2016. "Jika mengindahkan maka kami akan tindak tegas dengan menutup klinik kecantikan," kata Jamin Ginting.

Undang-Undang No. 36 Tahun  2009  tentang Kesehatan pasal 106 ayat 3 menyebut, pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkan penarikan dari peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah memperoleh izin edar, yang kemudian terbukti tidak memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/atau kemanfaatan, dapat disita dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi kalau tidak memiliki izin tentunya bisa ditutup. Serta peralatan bisa kuta tarik dan dimusnahkan. Namun kita batasi sebulan untuk segera diproses," ujarnya.

Syarat mutlak bagi klinik kecantikan untuk mendapatkan izin harus ada dokter khusus kecantikan atau tenaga ahli yang pernah sekolah di bidangnya. Meski belum ada aduan dari masyarakat, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan atas keberadaan klinik kecantikan, termasuk pengawasan terhadap obat yang dikeluarkan oleh klinik kecantikan.

"Jadi kalau ada izin, kita juga bisa ikut melakukan pengawasan terhadap klinik kecantikan. Bahkan ke depannya dibuat perbup agar tidak sembarangan membuka klinik kecantikan," bebernya.  (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers