SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 01 November 2016 14:34
Tiga Klinik Kecantikan di Daerah Ini Terancam Ditutup
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Tiga klinik kecantikan di Pangkalan Bun terancam ditutup oleh Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat karena belum memiliki izin praktik. Tiga klinik tersebut adalah klinik M Skin di Kelurahan Sidorejo, klinik kecantikan dr Erni di Kelurahan Baru, dan klinik kecantikan Naff yang juga di Kelurahan Baru. Dinkes Kobar sudah memberikan peringatan secara tertulis untuk segera mengurus perizinan, namun belum direspon.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinkes Kobar Jamin Ginting mengatakan, dinkes memberi surat peringatan kepada tiga klinik kecantikan, namun belum direspon.  Akhirnya petugas mendatangi klinik kecantikan tersebut dan memberikan batas waktu paling lambat awal Desember 2016. "Jika mengindahkan maka kami akan tindak tegas dengan menutup klinik kecantikan," kata Jamin Ginting.

Undang-Undang No. 36 Tahun  2009  tentang Kesehatan pasal 106 ayat 3 menyebut, pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkan penarikan dari peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah memperoleh izin edar, yang kemudian terbukti tidak memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/atau kemanfaatan, dapat disita dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi kalau tidak memiliki izin tentunya bisa ditutup. Serta peralatan bisa kuta tarik dan dimusnahkan. Namun kita batasi sebulan untuk segera diproses," ujarnya.

Syarat mutlak bagi klinik kecantikan untuk mendapatkan izin harus ada dokter khusus kecantikan atau tenaga ahli yang pernah sekolah di bidangnya. Meski belum ada aduan dari masyarakat, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan atas keberadaan klinik kecantikan, termasuk pengawasan terhadap obat yang dikeluarkan oleh klinik kecantikan.

"Jadi kalau ada izin, kita juga bisa ikut melakukan pengawasan terhadap klinik kecantikan. Bahkan ke depannya dibuat perbup agar tidak sembarangan membuka klinik kecantikan," bebernya.  (rin/yit)


BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers