SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 01 November 2016 14:34
Tiga Klinik Kecantikan di Daerah Ini Terancam Ditutup
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Tiga klinik kecantikan di Pangkalan Bun terancam ditutup oleh Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat karena belum memiliki izin praktik. Tiga klinik tersebut adalah klinik M Skin di Kelurahan Sidorejo, klinik kecantikan dr Erni di Kelurahan Baru, dan klinik kecantikan Naff yang juga di Kelurahan Baru. Dinkes Kobar sudah memberikan peringatan secara tertulis untuk segera mengurus perizinan, namun belum direspon.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinkes Kobar Jamin Ginting mengatakan, dinkes memberi surat peringatan kepada tiga klinik kecantikan, namun belum direspon.  Akhirnya petugas mendatangi klinik kecantikan tersebut dan memberikan batas waktu paling lambat awal Desember 2016. "Jika mengindahkan maka kami akan tindak tegas dengan menutup klinik kecantikan," kata Jamin Ginting.

Undang-Undang No. 36 Tahun  2009  tentang Kesehatan pasal 106 ayat 3 menyebut, pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkan penarikan dari peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah memperoleh izin edar, yang kemudian terbukti tidak memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/atau kemanfaatan, dapat disita dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi kalau tidak memiliki izin tentunya bisa ditutup. Serta peralatan bisa kuta tarik dan dimusnahkan. Namun kita batasi sebulan untuk segera diproses," ujarnya.

Syarat mutlak bagi klinik kecantikan untuk mendapatkan izin harus ada dokter khusus kecantikan atau tenaga ahli yang pernah sekolah di bidangnya. Meski belum ada aduan dari masyarakat, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan atas keberadaan klinik kecantikan, termasuk pengawasan terhadap obat yang dikeluarkan oleh klinik kecantikan.

"Jadi kalau ada izin, kita juga bisa ikut melakukan pengawasan terhadap klinik kecantikan. Bahkan ke depannya dibuat perbup agar tidak sembarangan membuka klinik kecantikan," bebernya.  (rin/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers