SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 05 November 2016 16:30
Anggota AMAN Lamandau Dipolisikan, Kenapa?
DIPOLISIKAN: Maharani Hairul alias Ujang saat dimintai keterangannya oleh anggota Polsek Kolam, Kamis (3/11).(GUSTI HAMDAN/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Sekretaris I badan pengurus harian orgnisasi kemasyarakat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Lamandau Maharani Hairul alias Ujang (49), dilaporkan PT Menthobi Makmur Lestari (MML) Lamandau ke Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), Kamis (3/11) kemarin.

Pasalnya, yang bersangkutan dituding pemanenan buah sawit milik perusahaan di blok E 45 devisi IV Guci Estate, yang lahannya masuk wilayah Desa Ipuh Bangun Jaya, Kecamatan Kolam.

Kapolsek Kolam Iptu Triyono Raharja melalui Kanit Reskrim Bripka Wahyono membenarkan telah memeriksa Ujang. Dia diamankan di tempat kejadian perkara bersama seorang saksi dan barang bukti, mobil pikap warna hitam dengan nomor polisi KH 8286 SD yang bermuatan buah sawit sekitar 3.700 kilogram.

”Atas perbuatannya itu, saudara Ujang ditetapkan sebagi tersangka karena terbukti melakukan pemanenan buah sawit tanpa izin pemiliknya PT MML dan akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun,” katanya.

Menurutnya, alasan pelaku yang menyebut tak mencuri, hanya bentuk protes kepada perusahaan karena menyerobot lahan warga, tidak dibenarkan secara hukum. Pasalnya, Ujang hanya mendapat mandat atau surat kuasa dari pemilik lahan atas nama Sutarli untuk mengklaim tanah, bukan untuk memanen buah sawit.

”Dalam kasus antara Sutarli dan perusahanan, objek sangketanya masalah tanah, bukan pohon sawitnya. Dia tidak menanam, dia tidak merawat, maka dia tidak dibenarkan memanen buahnya,” tegas Wahyono.

Tiga orang lainnya, yakni warga Desa Ipuh Bangun Jaya yang bertindak sebagai pemanen dan sopir pikap hanya dijadikan saksi karena keterlibatannya hanya disuruh tersangka yang mengaku lahan yang dipanen miliknya.

Sementara itu, Ujang meyakini perbuatannya tidak salah. Pasalnya, tindakannya tersebut merupakan bentuk protes terhadap perusahaan yang mencaplok tanah warga. Apalagi lahan yang dikuasai PT MML di luar HGU yang diberikan Pemkab Lamandau.

”Lahan ini milik Sutarli yang mempunyai legalitas SKT. Jadi, yang dipanen ini di atas lahan milik Sutarli dan juga lokasinya di luar izin HGU perusahaan. Tanah ini masuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” tegasnya.

Manajer PT MML Wanda Admaka Aji saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan dengan alasan masih berkoordinasi dengan atasannya. (gst/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers