SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 05 November 2016 16:30
Anggota AMAN Lamandau Dipolisikan, Kenapa?
DIPOLISIKAN: Maharani Hairul alias Ujang saat dimintai keterangannya oleh anggota Polsek Kolam, Kamis (3/11).(GUSTI HAMDAN/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Sekretaris I badan pengurus harian orgnisasi kemasyarakat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Lamandau Maharani Hairul alias Ujang (49), dilaporkan PT Menthobi Makmur Lestari (MML) Lamandau ke Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), Kamis (3/11) kemarin.

Pasalnya, yang bersangkutan dituding pemanenan buah sawit milik perusahaan di blok E 45 devisi IV Guci Estate, yang lahannya masuk wilayah Desa Ipuh Bangun Jaya, Kecamatan Kolam.

Kapolsek Kolam Iptu Triyono Raharja melalui Kanit Reskrim Bripka Wahyono membenarkan telah memeriksa Ujang. Dia diamankan di tempat kejadian perkara bersama seorang saksi dan barang bukti, mobil pikap warna hitam dengan nomor polisi KH 8286 SD yang bermuatan buah sawit sekitar 3.700 kilogram.

”Atas perbuatannya itu, saudara Ujang ditetapkan sebagi tersangka karena terbukti melakukan pemanenan buah sawit tanpa izin pemiliknya PT MML dan akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun,” katanya.

Menurutnya, alasan pelaku yang menyebut tak mencuri, hanya bentuk protes kepada perusahaan karena menyerobot lahan warga, tidak dibenarkan secara hukum. Pasalnya, Ujang hanya mendapat mandat atau surat kuasa dari pemilik lahan atas nama Sutarli untuk mengklaim tanah, bukan untuk memanen buah sawit.

”Dalam kasus antara Sutarli dan perusahanan, objek sangketanya masalah tanah, bukan pohon sawitnya. Dia tidak menanam, dia tidak merawat, maka dia tidak dibenarkan memanen buahnya,” tegas Wahyono.

Tiga orang lainnya, yakni warga Desa Ipuh Bangun Jaya yang bertindak sebagai pemanen dan sopir pikap hanya dijadikan saksi karena keterlibatannya hanya disuruh tersangka yang mengaku lahan yang dipanen miliknya.

Sementara itu, Ujang meyakini perbuatannya tidak salah. Pasalnya, tindakannya tersebut merupakan bentuk protes terhadap perusahaan yang mencaplok tanah warga. Apalagi lahan yang dikuasai PT MML di luar HGU yang diberikan Pemkab Lamandau.

”Lahan ini milik Sutarli yang mempunyai legalitas SKT. Jadi, yang dipanen ini di atas lahan milik Sutarli dan juga lokasinya di luar izin HGU perusahaan. Tanah ini masuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” tegasnya.

Manajer PT MML Wanda Admaka Aji saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan dengan alasan masih berkoordinasi dengan atasannya. (gst/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers