SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 November 2016 11:14
Korban Kebakaran Rindang Banua Diminta Buka Rekening
BANTUAN: Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia didampingi Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio memberikan bantuan pada korban kebakaran di Kompleks Rindang Banua, Gang Sayur, Kamis (10/11). (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia memberikan bantuan kepada 18 kepala keluarga (KK) korban kebakaran yang terjadi di Kompleks Rindang Banua, Gang Sayur. Riban yang datang ke lokasi kejadian bersama Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio di damping sejumlah rombongan, memberikan sembilan bahan pokok (Sembako) untuk para korban kebakaran yang huniannya habis dilalap si jago merah. Selain itu ia juga meminta warga yang jadi korban kebakaran membuka rekening di bank. Tujuannya agar memudahkan mengucurkan bantuan dengan uang tunai. Hanya saja selain persyaratan awal masyarakat harus membuka rekening bank.

“Para korban kebakaran ini wajib membuka rekening di bank, takutnya dana yang seharusnya diterima sekian malah disunat. Untuk berapa besaran dana bantuan yang bakal diberikan, pihaknya masih memverifikasi data serta melihat bangunan rumah milik korban kebakaran, guna menyesuaikan bantuan yang diberikan,” tegasnya, Kamis (10/11).

Sebelum memberikan bantuan, Riban menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada korban kebakaran itu sifatnya hanya sementara atau hanya untuk beberapa hari saja. Mengenai bantuan dana yang nantinya bakal dikucurkan kepada korban amukan api tersebut, tentunya harus menunggu data dari Dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Palangka Raya.

“Dari 18 KK dengan jiwa 57 orang itu terus dilakukan identifikasi dan verifikasi data untuk menerima bantuan yang kita berikan nantinya. Bantuan awal untuk membantu penyambung hidup, dalam beberapa hari kami juga memberikan sembako serta beberapa alat yang dapat dimanfaatkan para korban kebakaran sementara,” kata Riban.

Ditambahkan Riban, untuk penyewa barak dan pemilik rumah. Tentunya bakal dibedakan mendapatkan bantuan, maka dari itu pihaknya menugaskan kepala Dinas terkait untuk segera bergerak dan menyelesaikan masalah bantuan ini. Kedepan guna mereka tidak harap-harap cemas menanti bantuan yang sudah diucapkan wali kota. (rm-78/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers