SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 November 2016 11:14
Korban Kebakaran Rindang Banua Diminta Buka Rekening
BANTUAN: Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia didampingi Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio memberikan bantuan pada korban kebakaran di Kompleks Rindang Banua, Gang Sayur, Kamis (10/11). (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia memberikan bantuan kepada 18 kepala keluarga (KK) korban kebakaran yang terjadi di Kompleks Rindang Banua, Gang Sayur. Riban yang datang ke lokasi kejadian bersama Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio di damping sejumlah rombongan, memberikan sembilan bahan pokok (Sembako) untuk para korban kebakaran yang huniannya habis dilalap si jago merah. Selain itu ia juga meminta warga yang jadi korban kebakaran membuka rekening di bank. Tujuannya agar memudahkan mengucurkan bantuan dengan uang tunai. Hanya saja selain persyaratan awal masyarakat harus membuka rekening bank.

“Para korban kebakaran ini wajib membuka rekening di bank, takutnya dana yang seharusnya diterima sekian malah disunat. Untuk berapa besaran dana bantuan yang bakal diberikan, pihaknya masih memverifikasi data serta melihat bangunan rumah milik korban kebakaran, guna menyesuaikan bantuan yang diberikan,” tegasnya, Kamis (10/11).

Sebelum memberikan bantuan, Riban menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada korban kebakaran itu sifatnya hanya sementara atau hanya untuk beberapa hari saja. Mengenai bantuan dana yang nantinya bakal dikucurkan kepada korban amukan api tersebut, tentunya harus menunggu data dari Dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Palangka Raya.

“Dari 18 KK dengan jiwa 57 orang itu terus dilakukan identifikasi dan verifikasi data untuk menerima bantuan yang kita berikan nantinya. Bantuan awal untuk membantu penyambung hidup, dalam beberapa hari kami juga memberikan sembako serta beberapa alat yang dapat dimanfaatkan para korban kebakaran sementara,” kata Riban.

Ditambahkan Riban, untuk penyewa barak dan pemilik rumah. Tentunya bakal dibedakan mendapatkan bantuan, maka dari itu pihaknya menugaskan kepala Dinas terkait untuk segera bergerak dan menyelesaikan masalah bantuan ini. Kedepan guna mereka tidak harap-harap cemas menanti bantuan yang sudah diucapkan wali kota. (rm-78/vin)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers