SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 07 Oktober 2015 21:46
Napi Narkoba Dapat Kiriman Sabu, Begini Modusnya...
Warga binaan di Lapas Narkoba Klas III Kasongan diduga masih leluasa mengkonsumsi sabu-sabu

KASONGAN - Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus Narkoba Klas III Kasongan Jalan Tjilik Riwut Km10 Kasongan – Palangka Raya diduga masih leluasa mengkonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu.

Buktinya, seorang napi titipan asal Lapas Sampit atas nama Pardi alias Panjul kembali berurusan dengan Kepolisian lantaran ia mendapat kiriman paket sabu-sabu seberat 3,9 gram.

Kiriman sabu itu dibungkus kardus tersebut dikirim lewat travel dari Sampit, Kabupaten Kotim tujuan Panjul dengan alamat LP Narkoba Kasongan Jalan Tjilik Riwut Km10 Kasongan pada Kamis (1/10) siang.

Kepala LP Narkoba Kasongan, Sudirman Jaya membenarkan adanya kiriman paket sabu yang dikirim via travel untuk salah satu napinya.

"Barang titipan itu dari Sampit, dari keluarga salah satu napi. Barang berupa satu kardus kecil itu kami geledah dan didalamnya kami temukan sabu-sabu," ujar Sudirman Jaya kepada sejumlah wartawan di kantornya LP Narkoba Kasongan, Senin (5/10).

Menurutnya, sabu-sabu itu disimpan di dalam bekas botol pengharum tubuh Rexona. Dalam kardus juga ditemukan makanan ringan.

"Setelah penggeledahan itu, kami hubungi pihak Polres, saya telpon Wakapolres dan beliau memerintahkan Kasat Narkoba datang ke LP untuk mengambil barang bukti, untuk proses lebih lanjut," kata Sudirman.

Sudirman menambahkan jika Panjul merupakan Napi pindahan dari LP Sampit kasus narkoba dengan ancaman lima tahun penjara.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Katingan AKBP Tato P Suyono melalui Kasatnarkoba AKP Gunawan Wibisono mengatakan jika dari hasil pemeriksaan sejauh ini Panjul sudah sebanyak dua kali minta dikirimi paket sabu via travel itu.

"Jadi yang kedua ini tidak sampai ke tangan Panjul, sebab keburu ditemukan sipir saat memeriksa barang tujuan penghuni Lapas," katanya.

Gunawan mengatakan beberapa waktu lalu Panjul mengaku pernah menerima paket kiriman sabu via travel yang juga dikiirm dari Sampit dengan berat 1 gram sabu.

Saat itu selain digunakan sendiri sabu juga dijual kepada tiga rekannya di LP.

"Setelah kami tes urin kemarin Panjul positif menggunakan narkoba jenis sabu," katanya.

Sejauh ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus pengiriman paket sabu itu, termasuk melakukan pemeriksaan kepada petugas LP yang menerima paketan tersebut.

"Jadi modus si pengirimnya menggunakan alamat di Sampit dengan melampirkan fotocopi KTP, tetapi setelah dicek ternyata alamat dan KTP palsu, nah kami mau cari tahu Panjul pesan barang tentunya kan bayar, terus bayarnya dari mana, makanya kami masih melakukan pendalaman," imbuhnya. (agg/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers