SAMPIT- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur, berkomitmen terus mempercepat pelayanan administrasi kependudukan di daerah itu. Salah satu upayanya dengan melakukan pelayanan keliling.
”Baru-baru ini kami melakukan pelayanan keliling perekaman KTP, pembuatan KK, akta kelahiran di Desa Lampuyang, Rege, Ujung Panndaran dan Parebok, Kecamatan Teluk Sampit. Dari dua hari kegiatan itu, dicapai 450 warga yang telah merekam KTP elektronik,” kata Kepala Disdukcapil Kotim Marjuki, Kamis (24/11).
Disdukcapil menargetkan, Desember 2016 kepemilikan KTP elektronik bisa mencapai 80 persen. Serta, 77 persen untuk kepemilikan akta kelahiran.
Saat ini unit pelayanan terus ditambah. Sebanyak 7 kecamatan yang telah ditambah, di antaranya; Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Cempaga, Cempaga Hulu, Parenggean, Mentaya Hilir Utara, dan Mentaya Hilir Selatan.
”Sehingga unit pelayanan kita sudah ada 8 dengan kabupaten,” imbuh Marjuki.
Selain itu, syarat-syarat lainnya juga terus dipermudah bagi masyarakat yang ingin memiliki adminduk. Yang terbaru, warga cukup mengisi biodata atau form F1.01 dan bagi yang sudah memiliki Kartu Keluarga langsung rekam.
”10 menit langsung dapat surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik berlaku 6 bulan sejak terbit,” jelasnya.
Marjuki juga memastikan, blanko KTP elektronik untuk 2017 sudah tersedia untuk kabupaten/ kota.”Kami siap kerja lembur cetak agar warga cepat miliki KTP elektronik. Sehingga target akhir 2017 capai 95 persen,” pungkasnya.(oes)