PALANGKA RAYA – Bencana asap yang melanda Kalimantan dan Sumatera belum akan pergi. Walhasil, Pemprov Kalteng memutuskan mengevakuasi warga yang rentan terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Yang diutamakan tentu saja bayi hingga umur satu tahun. Juga warga miskin dan yang potensial terdampak lainnya.
Sayangnya, tempat penampungan sementara itu dengan kapasitas sangat terbatas; hanya bisa ditempati sekitar 44 orang atau lebih. Pemerintah memutuskan mengungsikan warga ke gedung milik Dinas Sosial Pemprov Kalteng di Jalan Rajawali Palangka Raya.
Keputusan itu disepakati melalui rapat sekitar tiga jam sejak pukul 11.00 WIB yang digelar Pj Gubernur Kalteng kemarin (7/10). Rapat tertutup itu dihadiri sejumlah pejabat terkait penanggulangan bencana asap di Kalteng seperti Komandan Stagas Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kolonel Arh Purwo Sudaryanto, Kadinkes Kalteng Suprastija Budi, Direktur RSUD Doris Sylvanus Rian Tangkudung, Pejabat BPBD Kalteng, Pejabat Dinas Sosial Kalteng, Karo Humas Marianitha, dan lainnya.
Usai pertemuan, Suprastija Budi membeberkan bahwa rapat tersebut memutuskan warga miskin, khususnya bayi sampai usia satu tahun, dievakuasi ke tempat yang lebih layak dan terus dipantau kesehatannya.
”Hasilnya kita akan memberikan fasilitas berupa tempat penampungan kepada korban bencana asap. Ini difokuskan kepada masyarakat miskin yang rumahnya tidak memenuhi standar sirkulasi udara. Itu yang kita pikirkan, sehingga mereka akan kita tampung sementara dengan mendapat pelayanan kesehatan," terang Suprastija, Rabu (7/10).
Di tempat penampungan itu, warga akan dipantau kesehatannya. Yang kondisinya membaik akan dipulangkan. Sementara yang memburuk akan dirujuk ek rumah sakit. Tindakan ini untuk mencegah adanya korban meninggal dunia akibat ISPA. ”Jadi kita antisipasi sebelum adanya korban meninggal akibat ISPA," ucapnya.
Warga yang ditampung tersebut sifatnya hanya sementara. Evakuasi itu rencananya dimulai hari ini (8/10). Pemprov masih melengkapi sarana dan prasarana gedung agar nyaman digunakan.
”Begitu sarana dan prasarana kita penuhi, akan dimulai evakuasi warga, khususnya bayi sampai usia satu tahun ke tempat penampunagan sementara itu. Besok (hari ini) harus sudah jadi dan mulai dilakukan evakuasi warga. Dan kita akan pantau terus kesehatan mereka di sana agar tidak memburuk." ujarnya.
Pemprov juga meminta pemda yang wilayahnya dengan tingkat pencemaran udara tinggi dan penderita ISPA-nya meningkat, untuk segera mengambil tindakan yang sama. ”Harusnya sejak ditetapkan KLB ISPA, pemerintah kabupaten/kota harus bertindak. Tapi kalau memang mereka tidak mau, ya provinsi yang harus melaksanakan. Tapi kita sudah minta kabupaten/kota untuk melakukan evakuasi terhadap warga, khususnya daerah yang rawan ISPA akibat kabut asap, seperti Kotim dan lainnya," kata dia.
Menurut Suprastija, semua bayi sangat terdampak oleh kabut asap dan rentan terserang ISPA. Namun, pihaknya juga mengalami keterbatasan. Sehingga peran pemerintah kabupaten/kota juga sangat diperlukan untuk membantu evaluasi masyarakat.
”Semua bayi sangat terdampak dengan kabut asap ini dan sangat rentan terserang ISPA. Namun, kita utamakan bayi dan yang miskin terlebih dahulu, karena mereka yang sangat membutuhkan bantuan," pungkasnya.
Sementara Pejabat Dinsos Kalteng, Anton, mengatakan bahwa tempat penampungan tersebut hanya cukup untuk menampung 44 orang lebih. Namun, untuk pendingin udara (AC) belum tersedia.
”Di sana ada 6 kamar dan 1 aula untuk kapasitas 20 orang. Satu kamar mampu untuk 4 orang," ucapnya.
Fasilitas juga belum memadai, sehingga Pemprov Kalteng akan membenahi duhulu hari ini. ”Kasur belum ada dan akan kita siapkan. Untuk listrik sudah tersedia. Hari ini sudah harus dilengkapi semua fasilitasnya sesuai dengan arahan Pak Gubernur," tandasnya. (arj/dwi)