SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 05 Desember 2016 14:37
Sopir Maut Perenggut Nyawa Pejabat BTN dan Istri Ditetapkan Tersangka
TRAGIS: Jenazah Anwar saat berada di ruang jenazah RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Dia tewas bersama istrinya setelah dihantam truk saat berboncengan bersama istrinya di Jembatan Kahayan, Jumat (2/12).(DOK.RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Proses hukum kecelakaan maut di atas Jembatan Kahayan Palangka Raya yang menewaskan Ahmad Anwar, pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) Palangka Raya dan istrinya Andi Rafdaboneyanti, masih berjalan. Aparat kepolisian menetapkan Didik Purnomo, sopir truk menewaskan pasutri itu menjadi tersangka.

Warga Jalan Bondol, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya itu terancam hukuman 10 tahun penjara. Motor dan truk sudah diamankan di Mapolres Palangka Raya. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Cristian Maruli Tua, Minggu (4/12), mengatakan, tersangka telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. Proses pemberkasan telah berlangsung.

Menurut Maruli, mobil truk bernopol D 8188 PT yang dikemudikan Didik meluncur dari arah bundaran besar ke arah Kuala Kurun. Ketika melintas di Jembatan Kahayan, Didik sempat mengerek karena ada polisi tidur. Hal itu membuat truk slip dan masuk jalur berlawanan. Ironisnya, saat itu korban tengah melaju bersama istrinya menggunakan sepeda dengan nopol KH 5080 TR.

Karena jarak yang sudah dekat, mobil truck boks menabrak bagian depan sepeda motor. Ahmad langsung terlindas, sementara istrinya terlempar ke bawah jembatan. Keduanya langsung meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.

”Kedua korban tidak memiliki keluarga di Palangka Raya dan baru bekerja selama empat bulan. Keduanya akan diterbangkan ke Makasar,” ujar Maruli.

Berdasarkan hasil forensik, Anwar mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang 8,15 cm, patah tulang paha, betis kanan luka, lengan luka mengangga, dan pipi kiri luka robek selebar 2,5 cm. Sang istri mengalami patah tulang bawah, tulang dada, dan gigi pecah. ”Korban tewas di lokasi,” kata spesialis forensik dan medikolegal dokter Ricka Brillianty Zaluchu. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers