SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 05 Desember 2016 14:37
Sopir Maut Perenggut Nyawa Pejabat BTN dan Istri Ditetapkan Tersangka
TRAGIS: Jenazah Anwar saat berada di ruang jenazah RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Dia tewas bersama istrinya setelah dihantam truk saat berboncengan bersama istrinya di Jembatan Kahayan, Jumat (2/12).(DOK.RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Proses hukum kecelakaan maut di atas Jembatan Kahayan Palangka Raya yang menewaskan Ahmad Anwar, pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) Palangka Raya dan istrinya Andi Rafdaboneyanti, masih berjalan. Aparat kepolisian menetapkan Didik Purnomo, sopir truk menewaskan pasutri itu menjadi tersangka.

Warga Jalan Bondol, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya itu terancam hukuman 10 tahun penjara. Motor dan truk sudah diamankan di Mapolres Palangka Raya. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Cristian Maruli Tua, Minggu (4/12), mengatakan, tersangka telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. Proses pemberkasan telah berlangsung.

Menurut Maruli, mobil truk bernopol D 8188 PT yang dikemudikan Didik meluncur dari arah bundaran besar ke arah Kuala Kurun. Ketika melintas di Jembatan Kahayan, Didik sempat mengerek karena ada polisi tidur. Hal itu membuat truk slip dan masuk jalur berlawanan. Ironisnya, saat itu korban tengah melaju bersama istrinya menggunakan sepeda dengan nopol KH 5080 TR.

Karena jarak yang sudah dekat, mobil truck boks menabrak bagian depan sepeda motor. Ahmad langsung terlindas, sementara istrinya terlempar ke bawah jembatan. Keduanya langsung meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.

”Kedua korban tidak memiliki keluarga di Palangka Raya dan baru bekerja selama empat bulan. Keduanya akan diterbangkan ke Makasar,” ujar Maruli.

Berdasarkan hasil forensik, Anwar mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang 8,15 cm, patah tulang paha, betis kanan luka, lengan luka mengangga, dan pipi kiri luka robek selebar 2,5 cm. Sang istri mengalami patah tulang bawah, tulang dada, dan gigi pecah. ”Korban tewas di lokasi,” kata spesialis forensik dan medikolegal dokter Ricka Brillianty Zaluchu. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers