SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 09 Desember 2016 11:43
50 Pejabat Eselon III Kotim Di-assessment
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Memproses nomenklatur baru yang akan diberlakukan oleh Pemkab Kotim, Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  setempat terus melakukan pembenahan formasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah menggelar Assessment  atau menggelar evaluasi untuk menguji kapasitas dan kemampuan seseorang.

”Mereka yang mengikut assessment ada sekitar 50 orang penjabat eselon IIIA dan IIIB. Kita ingin bagaimana ke depan,  organisasi berjalan sesuai PP 18 tahun 2016,” jelas Plt Kepala BKD Kotim, Alang Arianto,  Kamis (8/12) kemarin.

Lebih lanjut dijelaskannya, Assessment  pegawai ini dilakukan untuk menilai kinerja dan kemampuan para pegawai, sehingga nantinya bisa ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuan mereka. Sebab mengikuti nomenklatur baru, nantinya akan ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bubar karena ditarik ke provinsi. Ada yang dipisah, dan ada yang akan digabung.

”Jadi, meskipun orang tersebut memiliki kompetensi di SKPD A atau B, kita assesment dulu agar tahu benar, apakah dia sesuai di SKPD itu,”tambah Alang.

Pelaksanaan assessment tersebut lanjutnya, bersifat objektif. Tim yang melaksanakan test assessment, merupakan tim independen yang penilaiannya tidak akan bisa diintervensi.

Hal tersebut, tentunya untuk menghasilkan penilaian yang adil. Sehingga masing-masing pejabat yang di assessment dapat diketahui potensi dan kemampuannya, dan penempatan mereka sesuai dengan potensi mereka masing-masing.

”Jadi ketika pimpinan kita, pak bupati, wakil bupati, atau pun sekda bingung menentukan orang yang pas untuk diletakkan di suatu posisi, hasil dari assessment ini lah yang akan kita pakai sebagai acuan menempatkan seseorang pada jabatan, sesuai kemampuannya,” pungkas Alang.

Sebelumnya diinformasikan oleh BKD Kotim, pembaruan jumlah dan perubahan nama perangkat daerah berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2018 telah disetujui oleh pihak legislatif mau pun eksekutif. Pada nomenklatur baru tersebut, perangkat daerah akan ada 23 dinas, 4 badan, 2 sekretariat, dan 1 inspektorat. Nomenklatur baru ini, akan berlaku mulai 1 Januari 2017 mendatang. (sei/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers