SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 09 Desember 2016 11:43
50 Pejabat Eselon III Kotim Di-assessment
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Memproses nomenklatur baru yang akan diberlakukan oleh Pemkab Kotim, Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  setempat terus melakukan pembenahan formasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah menggelar Assessment  atau menggelar evaluasi untuk menguji kapasitas dan kemampuan seseorang.

”Mereka yang mengikut assessment ada sekitar 50 orang penjabat eselon IIIA dan IIIB. Kita ingin bagaimana ke depan,  organisasi berjalan sesuai PP 18 tahun 2016,” jelas Plt Kepala BKD Kotim, Alang Arianto,  Kamis (8/12) kemarin.

Lebih lanjut dijelaskannya, Assessment  pegawai ini dilakukan untuk menilai kinerja dan kemampuan para pegawai, sehingga nantinya bisa ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuan mereka. Sebab mengikuti nomenklatur baru, nantinya akan ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bubar karena ditarik ke provinsi. Ada yang dipisah, dan ada yang akan digabung.

”Jadi, meskipun orang tersebut memiliki kompetensi di SKPD A atau B, kita assesment dulu agar tahu benar, apakah dia sesuai di SKPD itu,”tambah Alang.

Pelaksanaan assessment tersebut lanjutnya, bersifat objektif. Tim yang melaksanakan test assessment, merupakan tim independen yang penilaiannya tidak akan bisa diintervensi.

Hal tersebut, tentunya untuk menghasilkan penilaian yang adil. Sehingga masing-masing pejabat yang di assessment dapat diketahui potensi dan kemampuannya, dan penempatan mereka sesuai dengan potensi mereka masing-masing.

”Jadi ketika pimpinan kita, pak bupati, wakil bupati, atau pun sekda bingung menentukan orang yang pas untuk diletakkan di suatu posisi, hasil dari assessment ini lah yang akan kita pakai sebagai acuan menempatkan seseorang pada jabatan, sesuai kemampuannya,” pungkas Alang.

Sebelumnya diinformasikan oleh BKD Kotim, pembaruan jumlah dan perubahan nama perangkat daerah berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2018 telah disetujui oleh pihak legislatif mau pun eksekutif. Pada nomenklatur baru tersebut, perangkat daerah akan ada 23 dinas, 4 badan, 2 sekretariat, dan 1 inspektorat. Nomenklatur baru ini, akan berlaku mulai 1 Januari 2017 mendatang. (sei/gus)

 


BACA JUGA

Jumat, 10 Mei 2024 16:21

Pemkab Seruyan Ikuti Exit Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Senin, 06 Mei 2024 18:29

Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Permasalahan pencapaian target percepatan penurunan Stunting di Kabupaten…

Rabu, 24 April 2024 12:30

Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, terus berupaya mewujudkan pengelolaan…

Selasa, 23 April 2024 10:48

Deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor diwakili oleh…

Senin, 22 April 2024 13:01

Pemkab Seruyan Persiapkan Wahana Belajar Digital

KUALA PEMBUANG- Di era digitalisasi dan perkembangan zaman yang sangat…

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers