SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 Oktober 2015 21:25
Bandar Sabu Gumas Dibekuk, Istri jadi DPO
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK didampingi Kabag Ops Polres Gumas AKP Purwanto dan Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Matone Manda saat melakukan ekspose penangkapan sabu di Mapolres Gumas

KUALA KURUN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu di wilayah itu. Dua bandar itu, yakni MJ (28) dan BAR (31), ditangkap dengan waktu hampir bersamaan di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas.

MJ pertama kali ditangkap pada Kamis (1/10), sekitar pukul 12.30 WIB. Pria itu membeli sabu di rumah MR. Saat tersangka keluar rumah MR, petugas langsung mengejar dan menggeledah tersangka yang pada saat itu berhenti di bengkel

”Kita temukan satu paket sabu yang dibuang tersangka ke dalam kardus sampah dan satu buah handphone warna hitam. Tersangka langsung diamankan di Polsek Tewah guna proses sidik lebih lanjut,” kata Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Matone Manda, Kamis (8/10).

Kasus itu langsung dikembangkan. Hasilnya, hanya berselang beberapa jam, anggota Sat Res Narkoba Polres Gumas dan Polsek Gumas mengintai BAR, yang mengedarkan sabu di Kelurahan Tewah. Anggota langsung menggeledah rumah BAR dan menemukan satu paket sabu.

”Saat diinterogasi mengenai pemilik barang haram tersebut, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui sabu tersebut miliknya sendiri. Kepolisian pun langsung menangkap tersangka,” terangnya.

Untuk istri BAR, yakni MR yang diduga merupakan salah satu bandar sabu di Kecamatan Tewah, saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gumas. Selama penyidik yang melakukan pemeriksaan, MR yang dijadikan saksi tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.

”Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4-12 tahun penjara,” pungkasnya. (arm/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers