SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 Oktober 2015 21:25
Bandar Sabu Gumas Dibekuk, Istri jadi DPO
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK didampingi Kabag Ops Polres Gumas AKP Purwanto dan Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Matone Manda saat melakukan ekspose penangkapan sabu di Mapolres Gumas

KUALA KURUN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu di wilayah itu. Dua bandar itu, yakni MJ (28) dan BAR (31), ditangkap dengan waktu hampir bersamaan di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas.

MJ pertama kali ditangkap pada Kamis (1/10), sekitar pukul 12.30 WIB. Pria itu membeli sabu di rumah MR. Saat tersangka keluar rumah MR, petugas langsung mengejar dan menggeledah tersangka yang pada saat itu berhenti di bengkel

”Kita temukan satu paket sabu yang dibuang tersangka ke dalam kardus sampah dan satu buah handphone warna hitam. Tersangka langsung diamankan di Polsek Tewah guna proses sidik lebih lanjut,” kata Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Matone Manda, Kamis (8/10).

Kasus itu langsung dikembangkan. Hasilnya, hanya berselang beberapa jam, anggota Sat Res Narkoba Polres Gumas dan Polsek Gumas mengintai BAR, yang mengedarkan sabu di Kelurahan Tewah. Anggota langsung menggeledah rumah BAR dan menemukan satu paket sabu.

”Saat diinterogasi mengenai pemilik barang haram tersebut, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui sabu tersebut miliknya sendiri. Kepolisian pun langsung menangkap tersangka,” terangnya.

Untuk istri BAR, yakni MR yang diduga merupakan salah satu bandar sabu di Kecamatan Tewah, saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gumas. Selama penyidik yang melakukan pemeriksaan, MR yang dijadikan saksi tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.

”Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4-12 tahun penjara,” pungkasnya. (arm/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers