SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 Oktober 2015 21:25
Bandar Sabu Gumas Dibekuk, Istri jadi DPO
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK didampingi Kabag Ops Polres Gumas AKP Purwanto dan Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Matone Manda saat melakukan ekspose penangkapan sabu di Mapolres Gumas

KUALA KURUN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu di wilayah itu. Dua bandar itu, yakni MJ (28) dan BAR (31), ditangkap dengan waktu hampir bersamaan di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas.

MJ pertama kali ditangkap pada Kamis (1/10), sekitar pukul 12.30 WIB. Pria itu membeli sabu di rumah MR. Saat tersangka keluar rumah MR, petugas langsung mengejar dan menggeledah tersangka yang pada saat itu berhenti di bengkel

”Kita temukan satu paket sabu yang dibuang tersangka ke dalam kardus sampah dan satu buah handphone warna hitam. Tersangka langsung diamankan di Polsek Tewah guna proses sidik lebih lanjut,” kata Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Matone Manda, Kamis (8/10).

Kasus itu langsung dikembangkan. Hasilnya, hanya berselang beberapa jam, anggota Sat Res Narkoba Polres Gumas dan Polsek Gumas mengintai BAR, yang mengedarkan sabu di Kelurahan Tewah. Anggota langsung menggeledah rumah BAR dan menemukan satu paket sabu.

”Saat diinterogasi mengenai pemilik barang haram tersebut, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui sabu tersebut miliknya sendiri. Kepolisian pun langsung menangkap tersangka,” terangnya.

Untuk istri BAR, yakni MR yang diduga merupakan salah satu bandar sabu di Kecamatan Tewah, saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gumas. Selama penyidik yang melakukan pemeriksaan, MR yang dijadikan saksi tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.

”Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4-12 tahun penjara,” pungkasnya. (arm/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers