SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 Oktober 2015 21:25
Bandar Sabu Gumas Dibekuk, Istri jadi DPO
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK didampingi Kabag Ops Polres Gumas AKP Purwanto dan Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Matone Manda saat melakukan ekspose penangkapan sabu di Mapolres Gumas

KUALA KURUN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu di wilayah itu. Dua bandar itu, yakni MJ (28) dan BAR (31), ditangkap dengan waktu hampir bersamaan di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas.

MJ pertama kali ditangkap pada Kamis (1/10), sekitar pukul 12.30 WIB. Pria itu membeli sabu di rumah MR. Saat tersangka keluar rumah MR, petugas langsung mengejar dan menggeledah tersangka yang pada saat itu berhenti di bengkel

”Kita temukan satu paket sabu yang dibuang tersangka ke dalam kardus sampah dan satu buah handphone warna hitam. Tersangka langsung diamankan di Polsek Tewah guna proses sidik lebih lanjut,” kata Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Matone Manda, Kamis (8/10).

Kasus itu langsung dikembangkan. Hasilnya, hanya berselang beberapa jam, anggota Sat Res Narkoba Polres Gumas dan Polsek Gumas mengintai BAR, yang mengedarkan sabu di Kelurahan Tewah. Anggota langsung menggeledah rumah BAR dan menemukan satu paket sabu.

”Saat diinterogasi mengenai pemilik barang haram tersebut, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui sabu tersebut miliknya sendiri. Kepolisian pun langsung menangkap tersangka,” terangnya.

Untuk istri BAR, yakni MR yang diduga merupakan salah satu bandar sabu di Kecamatan Tewah, saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gumas. Selama penyidik yang melakukan pemeriksaan, MR yang dijadikan saksi tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.

”Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4-12 tahun penjara,” pungkasnya. (arm/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Rabu, 07 Mei 2025 17:29

KTNA Kotim Didorong Jadi Penggerak Pertanian dan Perikanan

SAMPIT - Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Dorong Revitalisasi Pasar PPM dan Ikon Jelawat

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen membenahi dan…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Bupati Instruksikan Kerja Bakti Massal di Jalan Muchran Ali

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan seluruh kepala…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Muhammad Saleh Jabat Plt Kadiskominfo, Marjuki Jadi Kepala DLH

SAMPIT—Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Mundur Usai SK Terbit, CPNS Dilarang Lamar ASN selama Dua Tahun

SAMPIT - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers