SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 Oktober 2015 21:25
Bandar Sabu Gumas Dibekuk, Istri jadi DPO
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK didampingi Kabag Ops Polres Gumas AKP Purwanto dan Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Matone Manda saat melakukan ekspose penangkapan sabu di Mapolres Gumas

KUALA KURUN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu di wilayah itu. Dua bandar itu, yakni MJ (28) dan BAR (31), ditangkap dengan waktu hampir bersamaan di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas.

MJ pertama kali ditangkap pada Kamis (1/10), sekitar pukul 12.30 WIB. Pria itu membeli sabu di rumah MR. Saat tersangka keluar rumah MR, petugas langsung mengejar dan menggeledah tersangka yang pada saat itu berhenti di bengkel

”Kita temukan satu paket sabu yang dibuang tersangka ke dalam kardus sampah dan satu buah handphone warna hitam. Tersangka langsung diamankan di Polsek Tewah guna proses sidik lebih lanjut,” kata Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Matone Manda, Kamis (8/10).

Kasus itu langsung dikembangkan. Hasilnya, hanya berselang beberapa jam, anggota Sat Res Narkoba Polres Gumas dan Polsek Gumas mengintai BAR, yang mengedarkan sabu di Kelurahan Tewah. Anggota langsung menggeledah rumah BAR dan menemukan satu paket sabu.

”Saat diinterogasi mengenai pemilik barang haram tersebut, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui sabu tersebut miliknya sendiri. Kepolisian pun langsung menangkap tersangka,” terangnya.

Untuk istri BAR, yakni MR yang diduga merupakan salah satu bandar sabu di Kecamatan Tewah, saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gumas. Selama penyidik yang melakukan pemeriksaan, MR yang dijadikan saksi tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.

”Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4-12 tahun penjara,” pungkasnya. (arm/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers