SAMPIT – Sejumlah warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai bos atau pengelola bisnis minuman keras (miras) di Kotim lebih berpengaruh dan memiliki ”taring” lebih tajam dibandingkan Pemkab Kotim. Pasalnya, janji penertiban miras belum juga direalisasikan. Padahal, peredaran miras tak terkendali.
”Sampai sekarang tim penertiban miras bentukan Pemkab Kotim belum pernah ada aksi. Bahkan, kami menilai saat ini peredaran miras semakin menggila di tengah masyarakat. Pemerintah sudah tutup mata atau memang takut menghadapi gerombolan miras ini,” kata Sarwino warga Kecamataan Baamang kepada Radar Sampit (11/12) kemarin.
Dia menilai, pernyataan yang disampaikan Bupati Kotim Supian Hadi pada Jalan Sehat Anti Narkoba beberapa waktu lalu tak dilaksanakan. Dinas teknis yang membidanginya seolah mengabaikan perintah bupati.
”Ada saatnya nanti masyarakat ketemu bupati langsung untuk mempertanyakan komitmen memberantas miras, karena sejauh ini hanya sebatas komitmen yang diucapkan, tetapi tidak disertai dengan perbuatan nyata di lapangan oleh jajarannya,” katanya.
Terpisah, Surya, warga lainnya mengatakan, bukan perkara sulit untuk mendeteksi warung dan toko miras di Kotim. Miras bahkan dijual terang-terangan kepada masyarakat. Pihaknya sudah beberapa kali menyuarakan hal tersebut, namun hanya ditertibkan saebentar oleh aparat setempat.
”Saat polisi razia itu sering kami perhatikan. Setelah aparat pergi, (warung miras) buka lagi. Sepertinya mereka menggampangkan razia,” katanya.
Surya menegaskan, jika aparat dan pemerintah tidak tegas dalam penindakan di lapangan, masyarakat bisa bertindak sendiri. ”Padahal jelas aturannya, bahwa jualan miras tidak boleh lagi di warung dan toko, hanya hotel dan minum di tempat. Kok, sepertinya pemerintah sulit. Jangan-jangan ada pihak yang berkepentingan dengan bisnis ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotim Abdul Kadir prihatin dengan peredaran miras di Kotim. Pemerintah dinilai lamban dalam upaya mengendalikan dan menertibkan miras. ”Makanya saya sudah sering suarakan, apa sih kendala penertiban, sehingga sulit dilakukan. Prosesnya perlu berbulan-bulan hanya sekadar membentuk tim, padahal di lapangan sudah ribuan botol miras yang dikonsumsi, tapi tim belum bekerja,” ujarnya.
Kadir tidak lagi berharap penuh pada pemerintah. Dia cenderung mengajak masyarakat secara langsung untuk memerangi peredaran miras di wilayah sekitarnya masing-masing. ”Kepala desa kami harapkan aktif. Tertibkan sesuatu yang nantinya bisa menyebabkan kekacauan di masyrakat dan bisa berujung kriminal,” tegasnya. (ang/ign)