SAMPIT-Anggota DPRD Kotim menduga jalur laut merupakan pintu masuk minuman keras di Kotim. Karena itu dia meminta agar pihak pelabuihan dan bea cukai bisa ketat mengawasinya.
“Pijntu masuk miras di Kotim ini melalui jalur laut. Makanya saya menduga ini banyak yang tidak terawasi, pihak pelabuhan dan beca cukai mesti kerpekatat pengawasanya,”kata Rudianur.
Pria ini menyebutkan, persoalan miras di Kotim memang sudah kronis. Namun, masih belum ada upaya pengentasannya dari pemerintah. Bahkan infoirmasi sampai kepqdanya yakni minuman itu diangkut menggunakan 1 truk puso dari kawasan pelebuhan. Dan didalamnya tidak hanya satu jenis saja. Dia menyayangkan sikap cuek pemkab Kotim terkait kegaduhan soal miras di Kotim tersebut.
Ditegaskan Politikus Golkar Kotim ini, persoalan miras tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena akibat dari mengkonsumsi itu rata-rata menyebabkan kriminalitas. Apalagi jika dijual bebas. “Intinya desakan dair masyrakat itu saya lihat ditertibkan warung-warung uilegal itu saja. mereka menuntut agar pemerintah tegas saja. Hal itu memang harus dilakukan pemerintah daerah,”kata dia.
Menurutnya, jika memang ada komitmen kuat untuk ikut serta menciptakan masyrakat yang kondusif maka tim sejatinya bisa bergerak untuk menertibkan. “Tim gabungan untuk penertiban THM saja bisa bergerak, kenapa tim miras tidak bisa begitu saja logikannya, “tegas dia.
Sementara itu, Syahbana anggota DPRD lainnya berharap Bupati bisa mengevaluasi unsur tim yang dibentuk Bupati Kotim. sebab, alasan ketidak ada anggaran sejatinya bukan alasan utama untuk tidak bergerak.
“Ini kewenangan Bupati Kotim untuk menilainya, bagaimana kinerja jajaranya, karena soal miras ini desakan memang datang dari arus bawah, semata untuk masyrakat uang aman dan tertib saja,”ujarnya.(ang)