SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim Dewin Marang menegaskan, pihaknya mendesak agar Pemkab Kotim melalui dinas teknisnya segera mengevaluasi keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang kerap menjadi wadah masalah. Dicontohkannya, seperti halnya tempat mabuk-mabukan , penggunaan obat terlarang hingga dugaan mengarah kepada area praktek prostitusi.
”Pemkab tentunya sudah punya data itu, silahkan ditindak sesuai dengan aturan. Kalau benar THM untuk tempat transaksi narkoba, minum-minuman keras bagi anak di bawah usia, yaa harus ada sanksi,” tegasnya, Kamis (5/1) kemarin.
Dituturkannya pula, pihak menajemen THM perlu diberi teguran keras, dan pihak satpol PP pun harus melakukan razia secra rutin di tempat itu, bersama instasi terkait. ”Saya pikir Satpol pp dan instansi terkait perlu melakukan penetiban secara rutin di THM, misalnya razia KTP hingga miras "tukas Dewin Marang.
Selain itu Dewin juga sangat menyayangkan adanya THM yang jadi ajang tempat minum-minuman keas bagi anak dibawah umur, beberapa waktu lalu. Hal itu lanjutnya, menandakan adanya pembiaran oleh jajaran manajemen kepada pengujung di bawah umur. Seharusnya pengujung bisa mengecek KTP yang bersangkutan.
“Kita tidak masalah kalau itu orang dewasa, tetapi ini anak-anak kok dibiarkan teler di room karaoke. Hal itu yang kita sangat sayangkan. Jadi percuma kita gembar gembor mendidik anak muda supaya menjauhinya, toh ternyata ada yang justru mendukung dan mendorongnya, terlebih itu THM yang diberikan izinnya oleh pemerintah,”pungkas Dewin Marang.(ang/gus)