KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga telah menetapkan Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun sebagai Desa Wisata. Penetapan tersebut sejak tahun 2016 lalu.
Kepala Desa (Kades) Hurung Bunut, Ido Unan mengatakan, setelah ditetapkan sebagai Desa Wisata, sampai saat ini sebanyak 15 warga menyatakan kesiapannya untuk menjadikan rumah mereka sebagai Guest House (rumah tamu) untuk wisatawan.
”Masyarakat kami sangat mendukung. Sampai saat ini, sudah ada 15 warga yang menyatakan siap menjadikan rumahnya sebagai Guest House,” ucap Ido saat menghadiri Ibadah Keluarga Wakil Bupati Gumas Rony Karlos, Senin (9/1) pagi.
Menurut dia, Desa Hurung Bunut memang tidak memiliki destinasi wisata yang representatif. Namun, banyak potensi dimiliki oleh Desa Hurung Bunut, yang dapat dijadikan daya tarik bagi wisatawan yang datang. Diantaranya, lahan sawah, kesenian daerah seperti karungut, tari-tarian daerah, manjawet, bermain kecapi, membuat kecapi, dan lainnya.
Sekarang ini, tambah dia, masyarakat Desa Hurung Bunut terus menyiapkan diri, sehingga nantinya siap menyambut wisatawan yang datang berkunjung. ”Kami mohon dukungan dari seluruh pihak agar semua dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya. (arm/fin)