KUALA KURUN – Keinginan Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong yang menginginkan agar proses lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas.
”Kami sangat mendukung dan setuju dengan hal demikian dan itu bagus sekali,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas di Gedung DPRD Gumas, Senin (9/1) pagi.
Kalau demikian, kata dia, nanti bisa dilihat kontraktor mana yang profesional dan tidak. Dengan keterbukaan, masyarakat pun akan bisa menilai, dan dari DPRD pun juga bisa ikut menilai serta transparan artinya tidak ada yang ditutup-tutupi.
”Dengan keterbukaan, masyarakat akan bisa menilai dan nantinya tidak ada yang ditutup-tutupi,” tutur Politisi Partai Demokrat ini.
Kalau memang terbuka, akuntabel. Artinya bisa kita lihat profesionalnya disitu. Terbuka, artinya masyarakat bisa menilai, DPRD bisa menilai, tidak tertutup, profesionalnya bisa kita lihat. Akuntabel bisa dilihat apa-apa saja peralatannya, dan ini itu.
Sebelumnya, Bupati Gumas Arton S Dohong meminta agar proses lelang dilaksanakan diawal tahun dan dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel.
”Kita harapkan proses lelang proyek segera dilaksanakan secepatnya di awal tahun, dengan menjunjung tinggi asas keterbukaan, transparansi dan akuntabel,” tandasnya. (arm/fin)