KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rodie A Dohong meminta kepada masyarakat agar tidak membangun sarang walet di dekat fasilitas umum. Hal ini dianggap perlu, agar masyarakat yang menggunakan fasilitas umum tidak terganggu dengan adanya sarang walet tersebut.
Menurutnya, meskipun Kabupaten Gumas belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur terkait sarang walet. Walaupun demikian, kepada masyarakat yang ingin berusaha di bidang sarang walet agar tidak membangun sarang walet di sekitar fasilitas umum.
”Kami minta masyarakat yang ingin berusaha di bidang walet, agar mempertimbangkan kepentingan masyarakat umum dengan tidak membangun di dekat fasilitas umum, seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, posyandu, dan fasilitas umum lainnya,” ucap Rodie di Gedung DPRD Gumas, Rabu (10/1).
Politisi Partai Gerindra ini pun mendukung jika ada masyarakat yang ingin berusaha di bidang sarang walet. Hal ini dianggap karena karunia dari Tuhan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk menambah penghasilan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang menggelutinya.
Dia menambahkan, masyarakat pun juga diminta untuk selalu menggunakan hati nurani sebelum menentukan lokasi pembangunan sarang walet. Akan lebih baik, jika tidak membangun di dekat fasilitas umum.
”Pada dasarnya, saya meminta masyarakat agar mempertimbangkan lokasi pendirian sarang walet. Akan lebih baik jika tidak membangun di dekat fasilitas umum. Pertimbangkan pengaruhnya untuk masyarakat lain,” tutur legislator yang duduk di Komisi III DPRD Gumas ini. (arm/fin)