PANGKALAN BANTENG-Langkah Dinas Satpol PP dan Damkar dan Dinas sosial dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta peminta sumbangan ilegal tidak maksimal. Penangkapan dan pemulangan gepeng dinilai sia-sia lantaran mereka akan kembali lagi dengan berbagai modus untuk meraup rupiah dari belas kasihan warga.
Selain itu, tidak adanya petugas Satuan Polisis Pamong Praja yang secara regular melakukan pengawasan di kawasan rawan pengemis terutama yang di luar Pangkalan Bun juga menjadi penyebab pengemis kian merajalela.
”Kalau meminta Satpol PP ke Pangkalan Banteng tidak efektif karena pengemis pasti kabur duluan. Seharusnya ada petugas yang disiagakan di kecamatan,”kata Mahdi, warga Pangkalan Banteng. Menurutnya, terus terulangnya kejadian serbuan pengemis dan peminta sumbangan illegal harus menjadi perhatian serius. Pasalnya tidak menutup kemungkinan aksi kriminal bisa timbul dibalik aksi gepeng tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Masyarakat di Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kobar Supiansyah mengatakan, penertiban pengemis dan peminta sumbangan sudah sangat sering dilakukan. Kemudian urusan sanksi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena dasar hukum penertiban hanya sebatas Perda dan belum ada sanksi hukumnya.
Selain itu lanjutnya, keterbatasan jumlah personil juga membuat Satpol PP belum mampu menempatkan anggotanya di tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Kobar. Sementara ini hanya ada sekitar 70 orang. Kemudian sudah terpecah dengan penugasan mereka di sejumlah kantor pemerintahan dan rumah dinas pejabat.
” Idealnya ditiap kecamatan ada lima anggota, tapi rencana untuk itu sudah ada. Paling cepat menunggu bupati definitif dan kita akan ajukan penambahan personil tambahan. Semoga nanti bisa disetujui,”pungkas Supiansyah.(sla/gus)