SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 15 Oktober 2015 22:16
Gara-Gara Digaji Kecil, Karyawan Ancam Tebas GM PT AWL

SAMPIT – Karyawan PT Agro Wana Lestari (AWL), Desa Tumbang Keminting, Kecamatan Bukit Santuai yakni, Toby Sanjaya (19) tampak kesal dan tidak terima dirinya menerima gaji sebesar Rp 741 ribu.

Dia mengajak rekannya Gandi (35) sembari membawa senjata tajam (sajam) jenis mandau mendatangi GM PT AWL pada Kamis (8/10) mengancam jika tidak digaji Rp 1,4 juta dia akan memenggal kepala korban.

Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Afif Hasan membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan bermula sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku tidak terima lantaran gaji yang diterimanya lebih kecil dari yang diinginkan.

“Saat gajian, berdasarkan perhitungan dari hari kerja, Toby menerima gaji Rp 741 ribu namun ditolak. Alasannya kurang dan minta lebih, jika tidak dituruti dia ancam akan penggal kepala korban,” terangnya, Rabu (14/10).

Tidak sampai disitu, sekitar pukul 21.50 WIB, Toby kembali dengan rekannya Gandi serta empat orang menunggu diluar kantor perusahaan.

Sementara Toby dan Gandi masuk ke dalam kantor  mencari HRD PT AWL sambil berkata “botak, mana botak” yang kemudian memukul kepala korban.

Lanjut cerita Afif, HRD saat ditemui berkata kepada kedua pelaku “semua permasalahan dapat diselesaikan dengan tuntas dengan menghitung hari kerja,” ujar Afif menirukan HRD PT AWL.

Gandi marah dan mengeluarkan mandau yang diselipkan dipinggangnya dan menebas meja, kursi serta dinding.

Tidak puas, mereka mengelilingi kantor dan mengancam semua karyawan dengan mengacungkan mandau, Gandi sambil berteriak “mana Irawan Sanjaya (GM PT AWL),” tiru Kapolsek.

Kemudian mereka menuju tempat Irawan berada, Gandi yang dalam keadaan emosi keluar dari kantor lalu ke sebuah kantin, Gandi sambil berteriak mencari Irawan.

“Gandi saat itu mengatakan, beri gaji anak buah saya sesuai dengan apa yang diminta.  Hal itu dituruti oleh korban karena diancam, korban menambah dengan uang pribadi sebesar Rp 659 ribu untuk tambahan gaji Toby,” sambung Afif.

Setelah itu pelaku pergi, kemudian pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentaya Hulu.

Sempat terjadi kejar-kejaran karena kedua pelaku yang mengetahui jika dirinya dilaporkan ke polisi, dan mereka ditangkap di Jalan Tanah Haluan.

Saat ditangkap, Gandi membawa pisau dan berbeda dengan yang digunakannya untuk mengancam korban.

“Dengan barang bukti yang kami dapatkan dan keterangan beberapa saksi, kedua pelaku kami tangkap atas pemerasan sekaligus pengancaman dengan sajam. Saat ini para pelaku sudah ditahan di Polres Kotim,” tutup Afif. (rm-66/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers