SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 23 Januari 2017 12:09
Gara-Gara Manggil ”Amang” Joko Ditabok dengan Helm oleh Dua Teman Kuliahnya
DIAMANKAN: Kedua pelaku Septian (jaket) dan Herie saat diamankan di Mapolsek Pahandut usai diringkus tim Buser Polsek Pahandut.(IST/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Niat Joko Haryono (21) bercanda dengan teman kuliahnya, Septian Valentine alias Tino (21) berujung petaka. Dia jadi bulan-bulanan Tino dan Herie Setiawan alias Haris (25). Joko dihajar menggunakan helm hanya karena masalah sepele, dia memanggil Septian dengan sebutan amang.

Keterangan polisi menyebutkan, penganiayaan itu berawal ketika korban mendapat panggilan dari Septian yang memintanya pulang ke barak di Jalan Bukit Raya XII, Rabu (18/1) malam. Joko pun memenuhi permintaan itu. Setibanya di barak, korban masuk dan menanyakan alasan pemanggilan.

”Ternyata, saat kuliah siang harinya, korban memanggil pelaku ’amang’. Padahal itu bercanda, tetapi ternyata pelaku marah dan memukul kepala korban,” kata Kapolsek Pahandut AKBP Ani Maryani.

Kemudian, lanjut Ani, pelaku memukul kepala korban menggunakan helm lebih dari 10 kali. Korban lari keluar barak dan dikejar Septian dibanti Herie, hingga berhasil ditangkap. Dia kembali dipukuli di bagian kepala dan wajahnya. Puas menghajar korban, kedua pelaku kemudian pergi setelah meminta korban kembali ke barak.

”Karena korban merasa keberatan dan melaporkan, ditindaklanjuti hingga berhasil menangkap pelaku,” kata Ani seraya menambahkan, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers