SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 24 Januari 2017 10:54
Pemdes Wajib Amankan Tanah Restan
MUSYAWARAH: Camat Pangkalan Banteng Aliransyah saat berbicara di pertemuan rutin dengan perangkat desa di kecamatan tersebut.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG-Camat Pangkalan Banteng Aliransyah meminta  pemerintah desa (Pemdes) setempat untuk mengamankan tanah-tanah R (restan) yang ada di masing-masing desa. Itu menanggapi makin berkurangnya tanah yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan juga tanah desa yang sebenarnya akan lebih bermanfaat di masa depan. 

Menurutnya pengamanan tanah tersebut juga bisa bertujuan agar tidak menimbulkan konflik horizontal antar warga, yang berebut pemanfaatannya atau bahkan ingin memiliki tanah belum bersertifikat itu. 

”Saat ini sengketa tanah yang setelah diruntut asal usulnya ternyata tanah tersebut banyak berasal dari tanah restan. Dan itu rawan menimbulkan konflik,” ungkapnya, Senin (23/1) siang. 

Menurut Aliransyah  dengan kebijakan pemerintah desa mengamankan tanah R tersebut untuk dijadikan kebun desa atau tanah desa, maka manfaatnya akan lebih baik. Kalau pun dijadikan kebun atau digunakan untuk fasilitas umum, itu akan langsung dirasakan oleh masyarakat. 

”Mencegah konflik antar warga satu desa atau dengan warga desa lain terkait tanah restan harus dipikirkan secara matang. Dan desa harus bersikap secara bijak, jika terjadi sengketa segera lapor ke kecamatan. Bila di kecamatan tidak selesai, maka rampungkan ke kabupaten, bila perlu sampai ke jalur perdata,”imbuhnya. 

Ditambahkannya, salah satunya yang sukses mengelola tanah restan yakni di Desa Karang Mulya. Berkat pecah KK untuk membentuk kampung baru, wilayah tersebut kini sudah cukup berkembang dan bahkan siap dimekarkan menjadi desa mandiri. 

”Kalau tidak bisa digunakan untuk fasilitas umum atau tanah kas desa, bisa juga dimanfaatkan untuk lokasi pemekaran wilayah pemukiman yang biasa dikenal dengan pecah KK. Contohnya di Karang Mulya, lahan yang dulunya kosong tak terawat kini bisa menjadi kebun dan pemukiman warga (kampung baru) dan makin berkembang,” pungkas Aliransyah. (sla/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers