SAMPIT-Penundaan beberapa kali pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kotim, dinilai kalangan DPRD Kotim akibat kurangnya persiapan. Seperti diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, penundaan Pilkades serentak kali ini sudah yang ketiga kalinya, hal ini terjadi karena kurang matangnya perencanaan dan persiapan yang dilakukan Pemkab Kotim.
”Sebelumnya, Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada Oktober 2016. Lalu ditunda menjadi April 2017, dan sekarang pelaksanaannya ditunda lagi pada Juli 2017. Jadi bisa disimpulkan kita ini memang belum siap melaksanakan pilkades serentak,” ujarnya.
Handoyo juga mengatakan, salah satu penyebab ditundanya lagi pelaksanaan Pilkades serentak karena belum siapnya data pemilih, hal itu terjadi karena sebagian besar masyarakat desa belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Hal itu lanjutnya, karena masyarakat desa tidak pernah melakukan rekam data kependudukan di Disdukcapil.
Bahkan menurut Handoyo, akibat belum adanya kepastian penyelesaian data pemilih, waktu dan tanggal pelaksanaan belum bisa ditetapkan. Ditegaskannya, untuk mempercepat penyelesaian data pemilih, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus memberikan layanan khusus terhadap masyarakat desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.
”Seperti dengan menyediakan loket khusus di Disdukcapil bagi masyarakat yang desanya akan menyelenggarakan Pilkades serentak,” tandasnya. (ang/gus)