SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 25 Januari 2017 17:02
MEMBLUDAK!!! Ribuan Tenaga Kontrak Menanti Nasib

Hanya 1.846 yang Penuhi Syarat Administrasi

MEMBELUDAK: Ribuan tenaga kontrak yang sudah melakukan pendaftaran ulang mendatangi BKD Kalteng. Mereka melihat daftar nama tenaga kontrak yang lolos administrasi, Selasa (24/1).(YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Ribuan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (24/1). Kedatangan honorer dari berbagai SKPD ini untuk melihat pengumuman hasil tes admistrasi setelah sebelumnya mengajukan berkas pendaftaran ulang.

Kepala BKD Kalteng Saidina Aliansyah mengatakan, ada sekitar dua ribu lebih tenaga kontrak yang mengajukan pendaftaran ulang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 1.846 adminstrasi yang dinyatakan lolos seleksi.

”Tenaga kontrak yang didata ulang ini masuknya melalui SKPD, bukan BKD Kalteng. Yang tidak lolos seleksi administrasi ini karena tidak lengkap persyaratannya. Bahkan, kemarin ada yang terlambat mengajukan tidak saya terima,” kata Saidina.

Berdasarkan data BKD Kalteng, pendidikan tenaga kontrak yang memenuhi syarat administrasi, yakni SD 36 orang, SMP 64 orang, SMA 836, Sarjana Strata Satu (S1) 766 orang, Sarjana Magister 22 orang, Diploma 114 orang, dokter delapan orang.

Tenaga kontrak yang lolos seleksi administrasi belum bisa bernafas lega. Mereka tidak langsung diangkat kembali di 2017 ini. Pasalnya, pada Kamis (26/1) akan dilakukan tes teori, dan pada Jumat (27/1) tes praktik.  Saidina belum tahu secara pasti jumlah tenaga kontrak yang nantinya diperlukan Pemprov Kalteng.

”Nantinya kita akan dengar keputusan pimpinan (gubernur). Pastinya ini akan dikoordinasikan dengan Biro Keuangan, khususnya menyangkut kemampuan anggaran. Ya, kalau katanya cukup (anggaran), pastinya yang ada ini diharapkan lolos semua. Tapi, kalau tidak cukup, suka tidak suka harus berkurang,” jelasnya.

Artinya, lanjut Saidina, keperluan tenaga kontrak nantinya bukan berdasarkan masing-masing SKPD, melainkan kemampuan anggaran. Pendataan dan perekrutan ulang sesuai perintah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang menginginkan agar data tenaga kontrak valid dan sesuai kebutuhan masing-masing SKPD maupun kemampuan anggaran Pemprov.

”Mengenai berapa yang nantinya dipertahankan sebagai tenaga kontrak di Pemprov Kalteng, masih menunggu perintah dari pak Gubernur. Kita yang bertugas melakukan pendataan dan perekrutan ulang,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers