KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong meminta seluruh Kepala Desa (Kades) dan lurah di wilayah Gumas, agar tanggap terhadap keadaan wilayah masing-masing apabila terjadi bencana. Pelaporan ke pemkab harus segera dilakukan agar bisa ditangani secepatnya.
”Apabila terjadi bencana, kades harus segera menginformasikan kepada kita. Jangan menunggu. Dengan demikian, Pemkab Gumas juga dapat segera melakukan tindakan penanganan,” kata Arton saat memimpin rapat penetapan status siaga di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Kamis (26/1) lalu.
Menurutnya, jika Kades menunggu, dikhawatirkan penanganan terlambat, yang akibatnya akan mengganggu aktivitas masyarakat. ”Kita (Pemkab Gumas, Red) kan memiliki keterbatasan, baik itu waktu maupun kemampuan dalam berkomunikasi, mengingat luasnya wilayah Gumas. Untuk itu, kades harus bersikap tanggap,” tegasnya.
Berdasarkan hasil rapat, sejak Kamis (26/1) lalu, Gumas telah ditetapkan statusnya menjadi darurat bencana. Pemkab Gumas telah mendata jalan dan jembatan rusak yang harus segera ditangani, serta pihak yang nantinya akan menangani jalan dan jembatan tersebut.
”Statusnya sekarang kita tetapkan menjadi darurat bencana, karena terjadi kerusakan jembatan dan jalan di ruas jalan Kuala Kurun-Sepang Simin disepakati karena bencana,” ujarnya.
Untuk itu, tambah Arton, Pemkab Gumas juga akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun Pemerintah Pusat, agar jalan dan jembatan yang rusak tersebut dapat segera ditangani.
”Kerusakan jalan dan jembatan semata-mata karena bencana alam, yaitu banjir akibat meluapnya air sungai,” tandasnya. (arm/ign)