PARENGGEAN – Warga Desa Mejalin, Kecamatan Parenggean resah dengan keberadaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tualan. Warga kesulitan mendapatkan air bersih karena sungai sudah tercemar.
Sampai saat ini, masih belum ada petugas mendatangi lokasi PETI, padahal warga sudah melapor ke kepolisian dengan melampirkan 187 tanda tangan masyarakat. Muncul anggapan kalau aparat terkesan diam dan membiarkan aktivitas penambangan emas tersebut.
Kepala Desa Menjalin, Jurin mengatakan pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk turun ke lapangan guna membuktikan kualitas air sungai apakah masih layak atau tidak.
“Silakan datang dan cari kebenarannya, saya sudah beberapa kali didesak warga desa agar melaporkan tambang emas di sungai itu. Kepada BLH, tolong datang kesini untuk membuktikan apakah air sungai masih sehat atau tidak, kami tunggu,” terang Jurin, Kamis (15/10).
Menurutnya, di tengah krisis air bersih saat ini, warga Desa Menjalin sangat berharap untuk mendapat bantuan air yang bersih dan sehat. “Bantuan air bersih juga belum ada,” tambahnya.
Jurin juga meminta kepada jajaran Polres Kotim untuk turun ke lapangan dan mendengarkan keluhan warga desa serta menjelaskan jika tambang emas itu sudah mendapat izin atau tidak sehingga warga tidak bisa melakukan tindakan sendiri.
“Aparat belum ada datang kesini untuk menindak pelaku penambang emas atau mendatangi warga untuk menjelaskan apa yang sedang terjadi. Warga bertanya-tanya kenapa tidak ada tindakan. Dampaknya kami kesulitan mendapat air bersih karena sungai telah tercemar,” katanya. (rm-66/fm)