KUALA KURUN – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) Iptu Hermanto bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gumas meninjau ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya yang mengalami kerusakan di pertengahan Kelurahan Kuala Kurun – Desa Petak Bahandang.
”Kita sudah cek sendiri ke lokasi. Kerusakan sudah cukup memprihatinkan. Hasil pengecekan ini akan kita tindaklanjuti langsung ke DPU Provinsi Kalteng dengan menyurati dan memberikan saran apa yang harus ditangani terhadap jalan tersebut,” kata Hermanto, Jumat (3/2).
Hermanto mengatakan, sepanjang ruas Kuala Kurun – Palangka Raya ada enam titik jalan yang rusak parah dan perlu segera ditangani. Titik itu, yakni di simpang Bukit Siriron, Kelurahan Kuala Kurun; simpang PT BMB, pertengahan Kelurahan Kuala Kurun – Desa Petak Bahandang; Kelurahan Kampuri; Desa Rabauh; dan Kecamatan Sepang.
”Enam titik ruas jalan yang rusak parah ini sudah kita laporkan ke Gubernur agar segera ditangani lebih cepat, karena jalan ini merupakan poros penghubung antara Gumas dengan Palangka Raya,” ujarnya.
Untuk memperbaiki jalan tersebut, lanjutnya, diperlukan penanganan khusus dan segera dari instansi terkait, sehingga pengguna jalan bisa melintas dengan aman dan nyaman. Beberapa kali sering terjadi kecelakaan akibat rusaknya jalan. Dikhawatirkan kecelakaan serupa akan terjadi kembali jika tidak segera ditanggulangi.
”Ini yang sangat didambakan masyarakat kita. Diperlukan peran semua pihak untuk ikut memikirkan jalan ini,” ujarnya.
Selama rusaknya ruas jalan tersebut, lanjutnya, Satlantas Polres Gumas mengantisipasi agar tidak terjadi lakalantas di ruas jalan itu dengan memasang papan peringatan dan imbauan, bahwa ada jalan rusak dan masyarakat harus berhati-hati.
”Ke depan, kita dengan PU akan segera memasang papan peringatan yang lebih besar yang bisa diperhatikan dan dibaca masyarakat tentang keadaan jalan ini agar tidak terjadi lagi kecelakaan,” tandasnya. (arm/ign)