SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 08 Februari 2017 15:52
Gelar Raker Desa, Begini Pesan Bupati Gumas
SAMBUTAN: Bupati Gumas Arton S Dohong saat memberikan sambutan sekaligus membuka rapat kerja dan evaluasi pemerintah desa dan badan Permusyarawatan Desa se-Kabupaten Gunung Mas Gumas Tahun 2017, di GPU Damang Batu, Selasa (7/2) pagi. (FOTO: ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Evaluasi Pemerintah Desa dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2017. Raker diikuti seluruh kepala desa (kades), Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD), dan camat se-Gumas.

Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, salah satu tujuan raker untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa oleh kades dan BPD dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan bidang kemasyarakatan.

”Forum ini kita jadikan sebagai wadah berdiskusi untuk saling memahami dan memperoleh rumusan dan formulasi yang tepat dan efektif dalam menentukan rangkaian arahan kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dapat dipertanggungjawabkan, efektif, efisiensi, berskala lokal, keberagaman, dan partisipatif,” kata Arton, Selasa (7/2).

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, lanjutnya, masih ada kendala dan permasalahan. Namun, hal tersebut harus menjadi pelecut semangat untuk membangun desa agar lebih maju, mandiri, dan sejahtera, dengan tidak harus kehilangan jati dirinya.

”Jika menemukan kendala dan permasalahan di lapangan, kades, perangkat desa, dan BPD bisa berkonsultasi, berkoordinasi, dan berdiskusi dengan camat beserta jajarannya di kecamatan, DPMPD, dan SKPD teknis,” ujarnya.

Ke depan, lanjut dia, Pemkab Gumas akan selalu berupaya meningkatkan pelaksanaan pembinaan, fasilitasi dan pendampingan bagi pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat, baik melalui monitoring dan evaluasi program kegiatan maupun peraturan perundang-undangan.

”Ini akan kita lakukan agar apabila ada permasalahan, bisa diselesaikan dengan baik dan secara berjenjang tanpa menimbulkan gejolak dan pengaduan sampai ke ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kepala DPMPD Kabupaten Gumas Yulius Agau menambahkan, pelaksanaan raker untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, pelaporan, pertanggungjawaban, kinerja kades, pengelolaan keuangan, dan aset desa. Kemudian, menyinkronkan program dan kebijakan yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten.

”Kita juga ingin menyingkronkan tugas dan fungsi kades dan anggota BPD, menyampaikan dan menyosialisasikan pagu alokasi dana desa (ADD) dan dana desa untuk tahun anggaran 2017, serta mempertegas pendayagunaan profil desa dan penataan perangkatnya,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers