PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya akan bertindak tegas. Menderek dan menggembok mobil atau motor parkir sembarangan di lokasi-lokasi dilarang parkir.Termasuk parkir di median jalan di seluruh Kota Palangka Raya.
"Kami akan menderek dan menggembok mobil atau motor parkir sembarangan. Kami usul tahun 2018 nanti bisa terealisasi. Istilahnya kunci gemboknya dulu, jadi ini untuk menghindari kemacetan dan pelanggaran aturan, karena masih marak parkir sembarangan," ungkap Kadis Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy, belum lama ini.
Eldy mengungkapkan untuk mewujudkan tindakan tegas itu, ia berharap ada kerja sama, koordinasi dan komunikasi baik antar instansi dan SKPD terkait.
"Untuk lalu lintas jalan memang harus kerja sama baik antar instansi dan DPRD.Tapi saya tegaskan kami sudab ada program dan perubahan dengann mengedepankan berkomitemn pada hukum atau aturan, apa lagi didukung pemrintah dan DPRD," tegasnya.
Dia membeberkan bilamana sudah ada armada dan fasilitas, pihak Dishub akan menggelar patroli bersama, melakukan evaluasi dan kontrol di lokasi-lokasi parkir dan median jalan hingga penindakan bisa memberikan efek jera dan aturan tentang aturan lalu lintas bisa dijalankan secara baik.
"kita akan setiap hari patroli, evaluasi dan kontrol. Kami siap menjalankan bila diberikan kepercayaan bila ada alatnya.bukan masalah anggaran,tapi kalau ada alat pasti ada anggaran," tegas Eldy.
Untuk itu, tambah Eldy, diharapkan masyarakat dan pemilik kendraaan bisa sama-sama menjaga kelancaran lalu lintas. Mematuh aturan dan tidak memarkir sembarang lokasi, terlebih di kawasan rawan kecelakaan dan kemacetan di seluruh Palangka Raya.
"Dukungan masyarakat tentu sangat penting, jadi saya minta ayo sama-sama kita wujudkan program pemerintah dan taat kepada aturan yang ada," pungkasnya. (daq/vin)