KUALA KURUN – Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus melakukan penataan terkait aset. Hal ini dilakukan, agar nantinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas mampu meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BKP RI).
Kepala DPKA Kabupaten Gumas Untung Dugan mengatakan, penataan aset terus berjalan dan akan dipantau. Data aset dari SKPD sebagian sudah masuk daftar, tinggal menyinkronkan dan memverifikasi data serta nilainya.
”Terkait penataan aset, sudah masuk semua ke DPKA. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah sinkron dan akan diserahkan ke Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk di-review kembali,” kata Untung, Jumat (17/2).
Setelah dilakukan review oleh Inspektorat dan BPKP, lanjut dia, LKPD tersebut kemudian diserahkan BPK RI untuk diaudit. Direncanakan, target penyerahan LKPD tersebut pada 31 Maret mendatang.
”Dalam penyusunannya harus sesuai semua, yang menggambarkan kondisi aset tetap dan aset lancar yang dituangkan dalam neraca Gumas,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, tim dari BPK RI tengah berada di Gumas, dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Mereka mencari data dasar mengenai laporan keuangan dan aset yang dimiliki Pemkab Gumas. Semua itu dinilai dan ada standarnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008.
”Kita berharap setelah diserahkan LKPD tersebut, kita mendapatkan predikat opini yang lebih baik dibandingkan tahun lalu. Melihat kondisi seperti ini, saya pun optimis Gumas akan meraih predikat WTP,” ujarnya.
Optimisme itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, kata Untung, dalam penataan aset, pihaknya mengejar aset yang ada di tahun 2002 lalu yang selama ini tidak terpantau, baik aset yang berkaitan dengan dana BOS, aset di sekolah, maupun aset lainnya.
”Kendala kita gagal meraih WTP itu hanya karena permasalahan aset. Kalau untuk keuangan, sudah tidak ada masalah,” pungkasnya. (arm/ign)