SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 24 Februari 2017 14:25
Kejamnya, Hanya karena Dituduh Menghamili, Pacar Dicekik sampai Mati
DITANGKAP: Pelaku Pantas Samuel Setiawan Sianipar saat menjalani rekontruksi. (Inzert) Foto pelaku.(IST/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Misteri kematian Bella Septia (19) di dalam barak di Jalan Bakti akhirnya terungkap. Ternyata wanita berparas cantik itu, nyawanya dihabisi kekasihnya sendiri, Pantas Samuel Setiawan Sianipar (19), warga Jalan G Obos. Sang pujaan hati itu dengan enteng menghabisi nyawa korban lantaran tidak terima dituduh menghamili korban. Cekikan selama tiga menit dileher Bella dilakukan tersangka hingga korban tewas seketika. Menariknya, Patas sempat berbelasungkawa atas kematian korban, bahkan meminta pelaku dihukum mati. Ternyata pelaku tak lain dirinya sendiri.

Pantas diringkus di kamar mayat RSUD Doris Slyvanus didepan tubuh kaku korban oleh tim Satreskrim Polres Palangka Raya. Berselang enam jam usai kematian Bella, Rabu (22/2) siang. Kini ia sudah mendekam dalam sel tahanan. Penyidik sudah menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun.
Informasi dihimpun menerangkan, sebelum mencabut nyawa korban, pada Rabu (22/2) sekitar pukul 08.00 WIB, melalui pesan pendek dan telepon, korban menyuruh tersangka datang ke barak di Jalan Bakti. Tak lama kemudian pelaku datang menggunakan sepeda motor Vario bernopol KH 5927 TA.

Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), seperti biasa keduanya berbincang sambil tidur- tiduran diatas kasur. Tak lama korban berkata meminta tanggung jawab untuk dinikahi karena dalam keadaan hamil. Mendengar itu secara spontan, pelaku emosi dan dengan menggunakan tangan kanan mencekik leher korban selama 2,5 menit. Kemudian untuk memastikan kematian korban, mencekik lagi selama 1,5 menit. Sampai tidak bergerak dan meninggalkan lokasi.
Tak lama adik korban, Yola datang dan sudah menemukan jenazah korban tergeletak hingga warga datang dan mengevakuasi ke rumah sakit. Dari peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor, dua ponsel, satu lembar sarung kasur dan satu bantal. Kini kasus itu ditangani kepolisian.
Usai berhasil meringkus pelaku, petugas langsung melakukan reka adegan atau rekontruksi. Dengan penjagaan ketat, polisi menghadirkan tersangka tunggal bernama Pantas Samuel alias Pantas (19). Rekontruksi digelar langsung di TKP. Beberapa adegan dilakukan pelaku dari awal bertemu, cekcok, mencekik hingga menghabisi nyawa korban dan meninggalkan jenazah Bella didalam kamar.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban kerena tidak terima atas tuduhan pacarnya itu. Setelah dituduh, Pantaspun langsung panik dan kesal, sehingga mencekik leher dengan tangan kosong, hingga Bella tak sadarkan diri.

"Pelaku mencekik dengan tangan dan bergantian menggunakan tangan kiri dan kanan. Ia dittuduh telah melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan pacarnya itu, sehingga menyebabkan pacarnya hamil," kata Lili Warli, Kamis (23/2).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan pelaku berhasil diamankan tidak lebih dari enam jam setelah olah TKP. Hal itu setelah petugas melakukan olah TKP dan menghimpun berbagai keterangan dari para saksi.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku, lalu diamankan setelah itu pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Kita periksa intensif akhir ngaku membunuh karena tak terima dituduh menghamili korban," ucapnya.

Ditanya apakah benar korban hamil, Lili Warli menegaskan hasil visum menerangkan korban belum pernah melakukan hubungan suami istri.

"Untuk jenazah korban sendiri telah dilakukan visum, dengan hasil korban ternyata belum pernah melakukan hubungan suami istri. Ditangkap kepolisian ketika berada di halaman kamar jenazah RSUD dr Doris Sylvanus saat menunggu korban. Emosi karena dituntut untuk segera menikahi saat korban mengaku hamil menjadi motif warga Jalan G Obos ini menghabisi nyawa kekasihnya," pungkasnya. (daq/vin)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers