PANGKALAN BUN- Muhammad Luthfi Aufiyan Hadi (4,5) tak bisa sebebas teman sebayanya. Balita itu kini hanya terbaring di atas kasur. Dia menderita lumpuh gara-gara penyakit aneh yang menjangkitinya.
Anak dari pasangan Lukman Asmarani dan Ida Laila itu tak bisa berobat karena kedua orangtuanya tak mampu. Kesulitan ekonomi yang membelit mereka, membuat Luthfi tak bisa segera mendapat pengobatan yang layak.
Lukman mengatakan, anaknya mengalami gangguan yang tidak wajar sejak umur 2,5 tahun hingga sekarang. ”Luthfi lahir seperti bayi normal. Tapi, perkembangannya agak lambat. Jadi, sampai umur 1,5 tahun belum bisa jalan. Setelah itu sempat belajar berdiri dan saat usia 2,5 tahun terkena penyakit aneh yang membuat anak kami lumpuh, tidak bisa bergerak," tutur Lukman.
Dia sudah berupaya membawa buah hatinya berobat ke dokter waktu itu. Namun, hanya diberi obat dan vitamin agar tumbuh kembang anaknya baik. Akan tetapi, tidak ada perubahan dan Luthfi malah lumpuh. Balita itu tidak bisa menggerakkan kakinya.
”Pengen bawa ke dokter dan mengobati secara khusus. Tapi, karena kondisi ekonomi kami yang pas-pasan, kami pakai obat kampung kadang-kadang," ujar Lukman.
Penghasilan Lukman tak menentu. Dia bekerja serabutan, sementara istrinya hanya menjaga warung kecil. Hasil jualan dari warung itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
”Terakhir saya sempat bawa ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Kemudian di CT Scan. Hasilnya, ada cairan di otak anak saya, sehingga membuat sarafnya terganggu dan kakinya lumpuh," jelasnya.
Lukman berharap uluran tangan pemerintah dan dermawan untuk membantu pengobatan anaknya. ”Kami harap bantuan untuk mengobati penyakit anak saya. Kami ingin anak saya sembuh dan bisa jalan seperti anak lain pada umumnya, karena ini anak saya satu-satunya dan menjadi harapan kami kelak," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kobar Imam Buhari bersama dua pendamping tingkat kelurahan menyambangi kediaman Lukman untuk melihat kondisi M Luthfi.
”Sesuai informasi yang kami terima, ada balita yang lumpuh. Kami coba datangi untuk melihat kondisinya. Ternyata benar dan M Luthfi ini bisa dikategorikan penyandang disabilitas berat, karena kondisinya lumpuh, tidak bisa melakukan aktivitas apa pun," ujar Imam.
Pihaknya akan mengupayakan mengusulkan Lutfhi menjadi peserta program keluarga harapan (PKH) melalui jalur khusus agar mendapat bantuan tunai dari pemerintah pusat. Peserta PKH bisa diusulkan melalui jalur khusus dengan syarat kondisi tertentu. M Luhfi akan didata, kemudian dilaporkan ke pemprov dan pusat.
Mengenai bantuan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan keluarnya. Namun, akan diusulkan agar M Luthfi salah satu penerima bantuan tersebut. Apalagi kondisinya memang wajar mendapat bantuan.
”Bantuan itu langsung dari pusat, kemudian didistribusikan ke setiap daerah, termasuk Kobar. Jadi, kita usulkan dan mudahan saja dapat nantinya," ujarnya. (rin/ign)